DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Pertanyakan Kualitas Bangunan Baru SDN 005 Sambutan Senilai Rp1,7 Miliar

KLIKSAMARINDAKomisi III DPRD Kota Samarinda akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait tiga ruang kelas baru milik SD Negeri 005 Sambutan Jalan Sungai Kapih yang dianggap tidak layak.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir. Angkasa Jaya Djoerani saat dihubungi KlikSamarinda melalui telepon seluler.

“Kemarin kami sidak ke SDN 005 Sambutan. Gedung ini akan kami tindaklanjuti. Kemungkinan tanggal 10 atau 11 Mei 2022 akan kami panggil pihak terkait. Semoga tidak ada kendala,” ujar Angkasa Jaya.

Tiga ruang kelas yang baru saja dibangun ini menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp1,7 miliar. Namun, bangunan itu tidak finishing sempurna. Akibatnya, saat hujan turun menyebabkan rembesan air masuk ke dalam kelas.

Menurut Angkasa Jaya, bangunan tersebut bisa dikatakan belum memiliki jendela dan keramik. Namun, bangunan ini terpaksa digunakan karena ruang kelas di SDN 005 Sambutan tidak mencukupi.

“Mereka punya 15 rombongan belajar (rombel). Sementara hanya memiliki 5 ruang kelas. Jadi nggak cukup, maka ruangan yang baru itu dipinjam dipakai dulu walau belum serah terima. Tapi begitu dipakai malah merembes ke mana-mana saat hujan turun. Akhirnya tidak terpakai dan komite sekolah bersurat ke kami agar ditinjau,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan rendahnya kualitas kontraktor. Sehingga Komisi III DPRD Samarinda akan memanggil pihak terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta kontraktor untuk mempertanyakan 3 bangunan yang menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim senilai Rp1,7 miliar.

Pun demikian, Angkasa mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah memberikan gedung pendidikan untuk Kota Samarinda.

“Saya berterima kasih pada Provinsi meskipun tiga bangunan ini tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Makanya mau kita bahas dan dalami dulu. Kok Rp1,7 miliar cuma segitu saja? Kami ingin menanyakan pada pihak terkait. Soalnya cuma satu lantai saja dan ada tiga ruangan. Belum ada jendela, belum ada keramik, dan belum ada finishing,” ujar Angkasa Jaya.

Angkasa Jaya menegaskan DPRD Kota Samarinda tidak bermaksud menghakimi persoalan tersebut. Pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi terkait tiga ruang kelas baru senilai Rp1,7 miliar ini.

“Kita ingin dijelaskan dan apa sebabnya. Kalau kami sendiri sih punya harapan Rp1,7 miliar itu bangunan seperti apa. Kan ada standar membangun. Satu meter perseginya berapa biaya dan tipe bangunan kelas apa, kan begitu. Setelah RDP nanti, kami baru tahu berapa luas bangunan ini. Semoga tidak ada kendala,” ujar Angkasa Jaya. (Apr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status