News

Disdikbud Samarinda Nyatakan Ada Titik Terang Atasi Masalah Insentif Guru

KLIKSAMARINDA – Belum lama ini, Pemkot Samarinda telah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kejelasan tentang pemberian insentif guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin membenarkan adanya kunjungan tersebut.

Asli Nuryadin menyatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai respon terhadap polemik insentif guru yang kian memanas dan mengundang keresahan di kalangan guru.

Selama ini, para guru banyak tertolong dengan adanya insentif dari APBD Kota Samarinda. Namun, tersiar kabar adanya rencana penghapusan insentif guru.

Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda dengan Komisi IV DPRD Samarinda.

Asli Nuryadin mengatakan, pihaknya memang tak ingin salah dalam mengambil keputusan.

“Tapi memang Pak Wali (Andi Harun) latar belakangnya orang hukum. Dia tidak ingin anak buahnya yang berniat baik tapi keliru. Karena berbuat baik belum tentu benar. Makanya itu harus diluruskan,” ujar Asli Nuryadin, Jum’at 23 September 2022, usai hearing dengan Komisi IV DPRD Samarinda.

Asli Nuryadin menambahkan, kunjungan pada 15 September 2022 lalu untuk memastikan untuk pemberian insentif agar tidak menyalahi aturan.

Selain itu, Asli Nuryadin mengakui adanya perbedaan istilah dari setiap daerah. Khusus Samarinda, istilah tersebut dikenal insentif. Di daerah lain ada yang menyebutnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti aparatur sipil negara atau ASN.

“Sehingga itulah yang akan kami sinkronkan dengan aturan dari pusat. Sebenarnya persoalan ini muncul karena adanya insentif dari provinsi yang tidak diberikan lagi ke kabupaten kota,” ujar Asli Nuryadin.

Asli Nuryadin menyatakan, pemberian insentif dari provinsi kepada para guru yang bekerja di sekolah di bawah kewenangan provinsi, kondisinya sangat jomplang dengan kabupaten/kota.

Akibatnya, ke depan akan ada pembahasan tentang insentif guru yang bisa diupayakan bertambah dari Pemprov Kaltim.

“Kan tidak haram juga kalau provinsi memberi bantuan terhadap kabupaten kota,” ujar Asli Nuryadin.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan, dalam pertemuannya bersama Disdikbud Kota Samarinda, sudah menemukan titik terang.

Pihaknya hanya ingin memastikan hasil kunjungan Disdikbud Kota Samarinda bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Forkopimda itu, ke Kemendagri.

“Ternyata memang ada aturan dari kementerian itu tidak boleh double. Jadi seperti yang katanya sudah dapat TPG (Tunjangan Profesi Guru) kenapa tidak dapat TPP atau tidak dapat insentif ternyata sudah ada aturannya dengan sumber dana yang sama,” ujar Sri Puji Astuti.

Politikus Partai Demokrat itu mengakui pihaknya hanya ingin memperjuangan kesejahteraan guru.

Sri Puji Astuti pun berharap, ada opsi lain untuk memberikan standar tetap gaji guru dan tenaga kependidikan atau GTK.

“Kalau memang tidak cukup untuk itu, bagaimana formulasi standar gaji minimal guru? Itu sudah kami minta ke Komisi X supaya standar nasional dan bagaimana dengan dana Bosda Pemerintah Kota bisa menambah insentif guru,” ujar Sri Puji Astuti. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status