Bahas Banjir, DPRD Samarinda Panggil Perusahaan Pertambangan dan Perumahan

KLIKSAMARINDA – Upaya DPRD Kota Samarinda untuk mengurai dan menemukan pokok masalah banjir di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur terus dilakukan. Antara lain dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan dan perumahan. Rapat Dengar Pendapat terkait banjir dari dampak lingkungan yang diduga terjadi akibat kegiatan perumahan serta pertambangan di Kota Samarinda
RDP antara Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan dan perumahan berlangung Kamis, 7 Oktober 2021 kemarin. RDP berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Samarinda dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani beserta 10 anggota Komisi III lainnya.
Dari undangan 19 perusahaan tambang yang ada di Samarinda, sekitar 10 perwakilan perusahaan hadir dalam RDP tersebut. Komisi III juga menghadirkan perwakilan dan pimpinan kepala dinas terkait seperti BPBD, DLH, Dinas Pemukiman dan Dinas PUPR Kota Samarinda hingga inspektorat pertambangan dinas ESDM provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Angkasa Jaya Djoerani, RDP tersebut untuk mendengar dan mengetahui hal-hal berkaitan dengan kewajiban lingkungan yang telah dilakukan sejauh ini oleh perusahaan terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan kepada mereka saat pengajuan izin aktivitas.
RDP tersebut juga bertujuan untuk menjembatani antara pihak perusahaan tambang dengan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda agar pihak yang bersangkutan saling mengetahui terhadap keadaan kota Samarinda terutama mengenai dampak banjir yang selama ini diindikasikan akibat kerusakan lingkungan karena pematangan lahan.
“Kita ingin mengetahui kewajiban mereka (pihak swasta), apa saja yang telah mereka lakukan terkait hal yang ditentukan untuk mereka lakukan, misalnya kewajiban reklamasi pasca tambang dan pembuatan kolam retensi untuk pematangan lahan,” ujar Angkasa Jaya Djoerani.
Menurut Angkasa Jaya Djoerani, Komisi III akan menindaklanjuti dari dengar pendapat itu dengan melakukan tinjauan lapangan ke lokasi operasi tambang dan pematangan lahan untuk melihat langsung kondisi dan pengaruhnya terhadap lingkungan.
“Kita ingin melihat pola kerja yang ada di lapangan oleh pihak-pihak yang beroperasi dan bagaimana pengaruhnya terhadap lingkungan,” ujar Angkasa Jaya Djoerani.
Angkasa Jaya Djoerani juga menyampaikan pihaknya berfokus kepada perusahaan-perusahaan yang berlokasi di kecamatan Samarinda Utara mengingat pada banjir beberapa bulan lalu, Samarinda Utara mengalami dampak yang signifikan. BPBD menyebutkan ada 34 titik risiko tinggi longsor dan banjir, maka perlu tahu bagaimana pengaruh aktivitas terhadap lingkungan juga terkait kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan swasta pertambangan dan perumahan. (Adv)