Provinsi Kaltim

BKD Kaltim Tingkatkan Penataan Arsip

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim memandang penting untuk penataan dan pembenahan arsip. Karena itu, BKD Kaltim mengundang tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim untuk memberikan sosialisasi tentang pembenahan, penataan, dan pemilahan arsip.

Selain untuk pembinaan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menambah wawasan bagi jajaran BKD. Tujuannya agar penataan arsip ke depannya tetap sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang ada.

“Terima kasih kepada tim sosialisasi dari dinas kearsipan yang akan memberikan pembekalan kepada kami agar penataan arsip di BKD nantinya lebih baik lagi ke depannya,” kata Kepala BKD Kaltim diwakili Kabid Pengembangan ASN Robiana Hastawulan dalam sambutannya membuka sosialisasi, Kamis, 7 Oktober 2021.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim itu diikuti para pejabat administrator, pejabat pengawas, dan sejumlah staf di lingkungan BKD, termasuk unit dibawah naungannya yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai dan Sekretariat DP Korpri.

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Kasi Pembinaan Internal Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zainuddin didampingi tim para arsiparis senior yang sudah berpengalaman di bidangnya.

“Tugas kami mendampingi seperti ini dan melakukan audit, untuk di BKD nanti akan kami jelaskan di slide apakah sudah benar penataannya,” ujar Zainuddin.

Zainuddin mengungkapkan lebih jauh, secara umum ada empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsipan. Antara lain, tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD).

Zainuddin berharap melalui pembinaan kearsipan ini, ke depan pengelolah arsip khususnya di lingkup BKD bisa dikelola dengan baik dan benar, sehingga arsip yang ada bisa tetap terjaga dengan baik.

‌Untuk diketahui, setelah sosialisasi ini BKD telah membentuk tim di masing-masing bidang untuk melakukan penataan arsip internal sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Dinas Kearsipan. Selain itu BKD juga masih akan meminta pendampingan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status