DPRD Samarinda

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, DPRD Samarinda Sebut Bakal Picu Inflasi

Kliksamarinda.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang resmi diberlakukan sejak 18 April 2026 mulai menimbulkan dampak signifikan di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Penyesuaian tarif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memicu kekhawatiran akan efek berantai terhadap perekonomian daerah, terutama lonjakan inflasi dan harga kebutuhan pokok.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi dari pantauan di lapangan telah berlaku di berbagai titik strategis, mulai dari SPBU di Jalan Ir. H. Juanda, simpang Jalan Bhayangkara–Kesuma Bangsa, hingga kawasan Jalan A. Wahab Sjahranie. Kondisi ini langsung dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang bergantung pada distribusi logistik.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa dampak kenaikan BBM tidak hanya terbatas pada sektor energi, tetapi juga berpotensi menekan stabilitas harga di pasar.

“Mau tidak mau tingkat inflasi bisa naik, karena hampir semua sektor bergantung pada transportasi,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Ia menjelaskan, tingginya ketergantungan lintas sektor terhadap moda transportasi membuat biaya angkut dari luar daerah meningkat. Kenaikan tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen melalui harga jual barang.

Lonjakan harga paling mencolok terjadi pada jenis BBM diesel dan beroktan tinggi. Pertamax Turbo kini mencapai Rp19.850 per liter dari sebelumnya Rp13.350. Pertamina Dex melonjak menjadi Rp24.450 per liter dari Rp14.800, sementara Dexlite naik ke Rp24.150 per liter dari Rp14.500.

Di sisi lain, harga Pertamax masih relatif stabil di angka Rp12.600 per liter, begitu pula harga di tingkat Pertashop yang bertahan di Rp12.500 per liter.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga megatakan bahwa fluktuasi harga BBM tidak lepas dari dinamika geopolitik global. Kondisi ini turut memengaruhi kondisi ekonomi nasional.

Meski begitu, Iswandi mengakui ruang intervensi pemerintah daerah sangat terbatas karena kebijakan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengatur keuangan rumah tangga di tengah situasi ini.

“Karena ini kebijakan nasional dan dampaknya pasti dirasakan semua,” tegasnya.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini juga akan berpengaruh besar terhadap sektor transportasi sebagai tulang punggung rantai pasok, khususnya dalam distribusi barang dan logistik. Biaya transportasi bahkan diperkirakan menyumbang hingga 30 persen dari harga pokok produksi. “Kondisi ini membuat dampak kenaikan BBM tidak hanya dirasakan pada komoditas bahan pokok penting (Bapokting), tetapi juga meluas ke sektor jasa dan distribusi lintas daerah,” ungkapnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *