News

Aksi Polisi Loa Janan Kukar, Kejar-Kejaran Buru Pencuri Motor Hingga ke Balikpapan

KLIKSAMARINDA – Jajaran Polsekta Loa Janan, Polsubsektor Tahura, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menggagalkan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Aksi penangkapan salah satu pelaku bahkan sempat viral di media sosial karena melibatkan adegan kejar-kejaran di kawasan Tahura Bukit Suharto.

Aipda Fathur Rasid, Bhabinkamtibmas Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menjadi sorotan publik.

Sorotan itu karena aksinya mengejar dan menangkap Abdul Rahman, pelaku pencurian motor di Gang Langgar RT 11 Loa Janan pada 14 September 2024 lalu.

Pelaku yang berencana kabur ke Kota Balikpapan untuk menjual motor curian, berhasil ditangkap setelah aksi kejar-kejaran selama satu jam di jalan lintas Kalimantan Timur di kawasan Bukit Suharto.

Tidak hanya Abdul Rahman, polisi juga berhasil menangkap Faisal, pelaku lainnya yang juga membawa kabur kendaraan milik tantenya di Dusun Tani Harapan RT 7, Kecamatan Loa Janan, pada Senin 16 September 2024.

Faisal membawa motor curian ke Balikpapan dan menjualnya dengan harga Rp3 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya sebelum akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Sepinggan, Balikpapan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, dalam keterangannya pada Rabu 2 Oktober 2024 menyatakan, “Kedua pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, yakni pencurian. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang cepat ditindaklanjuti oleh jajaran kami, sehingga para pelaku bisa ditangkap kurang dari satu hari.”

AKP Iswanto menambahkan, “Untuk diketahui bahwa motor ini sudah dipindahtangankan oleh saudara Faisal, sudah dijual sekitar Rp3 juta. Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 362 dan Pasal 363 KUHP.”

Sementara itu, Muhammad Junaidi, salah satu korban, mengaku bahagia motornya yang digunakan untuk mengangkut hasil panen bisa ditemukan dengan cepat.

“Saya mau mencuci motor di pencucian, sudah bilang sama yang punya. Lalu saya tinggal dulu sholat. Begitu kembali, motor sudah hilang,” ujarnya.

Keberhasilan Polsek Loa Janan dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Kecepatan dan ketanggapan aparat dalam merespons laporan warga dinilai sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Usai pendataan, kendaraan milik para korban langsung dikembalikan karena digunakan untuk kegiatan sehari-hari. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status