News

Warga Meninggal dalam Kebakaran Bengkel dan Toko di Jalan HM Ardans Samarinda

KLIKSAMARINDA – Seorang warga berinisial RS (22 tahun) meninggal dunia dalam musibah kebakaran yang melanda sebuah bengkel dan toko kelontong di Jalan HM Ardans, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu 16 Maret 2024.

Korban api membakar satu bangunan tiga ruko di Jalan HM Ardans atau Ring Road III, RT 12, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Api diduga berasal dari konsleting listrik dan kemudian membakar mesin dispenser penjualan BBM jenis pertalite.

Usai pemadaman kebakaran, petugas pemadam kebakaran mengevakuasi jenazah RS (22).

Saat terjadi kebakaran, korban tidak bisa keluar dari kamar karena telah terjebak asap. RS diketahui sedang tidur di lantai dua toko kelontong yang berada di toko bagian tengah.

Dibutuhkan waktu satu jam bagi petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api dan mengevakuasi jenazah korban.

Petugas kepolisian dari Polresta Samarinda langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Diperkirakan bengkel, ya. Cuma ada dispenser BBM-nya. Itu menyebabkan satu orang terperangkap dan meninggal dunia. Korban berjenis kelamin laki-laki. Informasi masih berseliweran ada yang berasal dari bengkel yang terbakar, kemudian merambat ke pom mini minyak,” kata Hendra AH, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda.

Sementara itu, kebakaran yang terjadi Sabtu pagi sangat mengejutkan para warga sekitar. Bahkan, warga sempat mendengar satu ledakan besar diikuti dengan ledakan kecil lainnya.

“Ledakan itu yang paling besar, sama ada satu ledakan. Ada yang kecil-kecil itu mungkin dari gas atau apa. Kalau dilihat, itu apa, pompa bensin itu non-stop dari malam sampai pagi. Kami jalan itu beganti takut,” kata Magdalena, warga di sekitar lokasi kebakaran.

Hingga Sabtu siang, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Akibat kejadian ini, selain satu orang yang ditemukan meninggal, kerugian material diperkirakan mencapai miliaran rupiah. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status