Warta

Bukan Omon-Omon, Wali Kota Samarinda Turun ke Lapangan Periksa Jalan Rusak karena Dugaan Pencurian Kabel

KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun, meminta masyarakat mewaspadai aktivitas penggalian badan jalan yang mencurigakan. Ia menduga kondisi ini berkaitan dengan pencurian kabel. Aktivitas tersebut ditemukan di 60 titik. Salah satunya di Jalan Cipto Mangunkusumo di Kecamatan Loa Janan Ilir yang menghubungkan tiga kelurahan: Harapan Baru, Sengkotek, dan Simpang Tiga

Andi Harun menyatakan, penggalian disinyalir dilakukan secara masif. Bahkan sebagian besar diduga berlangsung pada malam hari. Sejumlah pekerja disebut mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel saat ditanya warga. “Namun berdasarkan konfirmasi yang dilakukan staf pemerintah kota, tidak terdapat informasi kegiatan dari Telkomsel di lokasi tersebut,” katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri telah melakukan pengecekan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Samarinda, serta berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Klaimantan Timur (Kaltim). “Dari pengecekan tersebut, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian yang dimaksud,” jelasnya.

Andi Harun menegaskan, kerusakan fasilitas umum akibat penggalian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot Samarinda. Melainkan juga membutuhkan kepedulian masyarakat. Pasalnya, lubang galian yang ditutup menggunakan aspal dingin mengalami penurunan sehingga berpotensi memperburuk kondisi badan jalan.

Andi Harun menyebut, dugaan pencurian kabel masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat berwenang. “Saya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kejadian tersebut,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat, termasuk para ketua Rukun Tetangga (RT), agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas penggalian mencurigakan kepada aparat berwenang. Terutama jika tidak diketahui pemerintah setempat atau dilakukan dengan mengatasnamakan petugas perusahaan tertentu.

Menurut Andi Harun, pekerjaan resmi yang dilakukan Pemkot Samarinda maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semestinya dikoordinasikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap setiap aktivitas penggalian sebagai pekerjaan resmi hanya karena para pekerjanya mengenakan rompi layaknya petugas.

“Kami mengharapkan partisipasi warga untuk membantu mencegah kerusakan fasilitas umum sekaligus mendukung pengungkapan fakta atas aktivitas penggalian yang kini menjadi perhatian tersebut,” tutup Andi Harun. (*)

Tinggalkan Balasan