News

Wali Kota Tanggapi Pemberhentian Sementara Pembangunan Akses Terowongan Samarinda Oleh Pemprov Kaltim

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota Samarinda dihadapkan pada kendala yang cukup signifikan dalam rencananya untuk membangun terowongan di segmen kakap.

Pembongkaran di area Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, yang sebelumnya mendapatkan izin lisan dari PJ Gubernur Kaltim untuk penyesuaian di lahan tersebut, telah dihentikan sementara oleh Pemprov Kaltim. Meskipun izin telah diberikan, penundaan disebabkan oleh pemberhentian sementara di area RSI oleh Pemprov Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menanggapi dengan ketidakpahamannya terhadap keputusan yang diambil. Meskipun upaya maksimal telah dilakukan oleh Pemkot untuk memperlebar jalan kakap sebagai bagian dari proyek terowongan, penundaan ini menjadi hambatan yang harus dihadapi.

Wali Kota Andi Harun menyatakan perlu adanya keterbukaan dalam menjelaskan peraturan perundang-undangan yang mungkin dilanggar. Ia mempertanyakan apakah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi memiliki tafsir lain terkait situasi ini.

Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses tersebut.

“Saya tidak tahu apakah BPKAD Provinsi memiliki tafsir lain terkait hal tersebut. Pentingnya keterbukaan dalam menjelaskan peraturan perundang-undangan yang dilanggar, jika ada,” ungkap Wali Kota Andi Harun, Minggu 21 Januari 2024, usai upacara puncak peringatan Hari Jadi Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda.

Di lain sisi, Wali Kota Andi Harun juga menegaskan bahwa pemerintah adalah satu kesatuan. Setiap tindakan pemerintah juga harus didasarkan pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Meskipun terjadi penundaan administratif, pembangunan terowongan tetap dilanjutkan.

“Harusnya dijelaskan peraturan perundang-undangan apa, pasal berapa, di undang-undang berapa yang dilanggar. Ini era keterbukaan maka tidak boleh ada lagi yang ditutupi, pemerintah itu satu hanya untuk kemudahan pelayanan secara administratif teritorial saja makanya terbagi Daerah/Kota, Provinsi, Nasional,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Meski ada hambatan dalam pembangunan area terowongan Samarinda Segmen Jalan Kakap di sekitar Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, Wali Kota Samarinda menekankan bahwa pemerintah harus tetap fokus pada kemanfaatan bagi masyarakat dan tidak boleh terjebak dalam polemik administratif.

“Doktrin saya selaku penyelenggara negara, memahami betul tugas pemerintah, bahwa pemerintah ini cuma satu, Pemerintah Republik Indonesia. Hanya persoalan administrasi saja sehingga ada Pemkab, Pemkot, Pemprov, dan Pemerintahan Nasional.”

Wali Kota Andi Harun berharap agar kejelasan segera diberikan dan tindakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan pembangunan terowongan ini, diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan keamanan lalu lintas di jalan kakap.

“Rencananya pada Senin (22 Januari 2024), besok saya diajak serta bersama OPD pasca Paripurna HUT Samarinda untuk bersama Pak Pj Gubernur, Akmal Malik untuk mendampingi beliau melakukan peninjauan ke area jalan kakap,” ungkap Wali Kota Andi Harun.

Diketahui sebelumnya, pembangunan terowongan segmen kakap di Kota Samarinda menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal administratif. Pemprov Kaltim melakukan pemberhentian sementara pembangunan akses jalan terowongan di sekitar RSI Samarinda sejak Sabtu 20 Januari 2024.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya keterbukaan dan menjelaskan peraturan perundang-undangan yang terlibat. Meskipun terjadi penundaan, fokus pemerintah tetap pada kemanfaatan bagi masyarakat dan menghindari polemik administratif.

Wali Kota Andi Harun berharap adanya kejelasan yang segera diberikan dan tindakan yang memprioritaskan kepentingan masyarakat. (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status