DPRD Kaltim

Veridiana Huraq Wang Kritik Gubernur Kaltim Yang Tak Mau Revisi Pergub 49 Tahun 2020

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang meluapkan kesal terhadap sikap Gubernur Kaltim Isran Noor. Pasalnya, menurut Veridiana Huraq Wang, Gubernur Isran Noor tak mendengarkan kritikan DPRD Kaltim soal Revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

Perda 49 Tahun 2020 tersebut mengatur Tata Cara Pemberian Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Menurut Veridiana Huraq Wang, DPRD Kaltim telah mengajukan revisi Pergub 49 itu masih terus bergulir sampai sekarang. Pasalnya, Peraturan yang dibuat oleh Gubernur Kaltim itu dinili memberatkan para legislator untuk mengumpulkan hasil serap aspirasi yang dilakukan.

Terutama, pasal yang mengatur penyerapan aspirasi yang mengharuskan berada di angka minimal Rp2,5 Milliar.

Aspirasi untuk merevisi Pergub 49 Tahun 2020 itu terus disuarakan para anggota DPRD Kaltim.

“Setiap kali paripurna, kita selalu menyuarakan itu. Baik di atas mimbar maupun di tempat duduk masing-masing, secara terbuka atau sebagainya,” ujar Veridiana Huraq Wang, beberapa waktu lalu.

Menurut Veridiana Huraq Wang, Pergub 49 Tahun 2020 banyak bersentuhan dengan anggota DPRD Kaltim.

Bagi anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat tersebut, kesejahteraan tidak dapat terbangun kalau tidak dari bawah. Terutama aspirasi konstituen melalui legislator di Karang Paci Samarinda.

Karena menurut Veridiana Huraq Wang, tak ada kesejahteraan yang dibangun dari atas.

“Ya kalau dari hal kecil tidak dibantu dan tidak sejahtera, bagaimana kesejahteraan itu terbangun? Emosi saya kalau membahas ini,” ujar Veridiana Huraq Wang.

Dengan Pergub 49 Tahun 2020 yang banyak bersentuhan dengan anggota DPRD Kaltim tersebut, Veridiana Huraq Wang menilai tidak ada ruang bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan pencairan anggaran untuk membangun infrastruktur desa yang menjadi wilayah dapilnya tersebut.

“Karena berbicara 49 itu banyak bersentuhan sama kami. Kami ini reses, turun ke bawah untuk mendengar aspirasi rakyat. Walaupun ini kewenangan Kab/Kota, tapi kan anggarannya tidak cukup dan mereka adalah bagian dari masyarakat Kaltim yang perlu juga dibangun kesejahteraannya,” ujar Veridiana Huraq Wang.

Karena itu, politisi PDI Perjuangan tersebut secara gamblang mengkritik sikap Gubernur Kaltim yang tak kunjung merevisi Pergub 49 tersebut.
Veridiana Huraq Wang bahkan meluapkan kekesalannya dengan menilai Gubernur Kaltim tak dapat diajak bekerja sama.

“Intinya Gubernur itu tidak mau anggota dewannya dikenal sama rakyatnya. Mau jadi bintang sendiri dia,” ujar Veridiana Huraq Wang. (Pia/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status