Tujuh Kabupaten/Kota di Kaltim Terapkan 4 Kompetensi dalam Konsep Baru Uji Praktik SIM C
KLIKSAMARINDA – Tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menerapkan materi lintas uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C dengan konsep yang baru.
Rute ujian praktik mengemudi yang awalnya menggunakan lintasan trek angka 8 dan zig-zag, kini diubah Polda Kaltim menjadi huruf ‘S’ pada Rabu 9 Agustus 2023.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan, ada 7 kabupaten/kota di Bumi Etam yang kini telah menerapkan materi baru uji praktik mengemudi SIM C.
“Seluruh jajaran Polres yang ada di wilayah Polda Kaltim ini secara serentak melaunching dan memberlakukan uji praktik SIM roda dua dengan metode konsep huruf S. Yakni, Berau, Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser dan Penajam Paser Utara (PPU),” ujar Kombes Pol Sonny Irawan, di Polresta Samarinda.
Menurut Kombes Pol Sonny Irawan, penerapan konsep baru ini merupakan respon positif Polda Kaltim atas arahan dari Kapolri yang tercantum dalam keputusan Kakorlantas Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Uji Coba Lapangan Praktek Wajib SIM C Baru.
“Dengan slogan ‘presisi’, kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan masukkan masyarakat itu kita evaluasi, kaji dan tindaklanjuti di lapangan. Tujuannya, memberikan kemudahan dan pelayanan pada masyarakat,” ungkap Kombes Pol Sonny Irawan.
Akan tetapi, Kombes Pol Sonny Irawan menekankan bahwa perubahan konsep tersebut tidak menghilangkan dan membuang aspek kemampuan kompetensi para pemohon SIM ketika melakukan uji praktik.
Adapun 4 kompetensi yang diujikan dalam konsep huruf S ini:
Pertama, uji rem keseimbangan. Pada saat start, para pemohon SIM melakukan rem di kotak pertama lampu merah sambil melihat ke arah kanan dan kiri.
Tujuan ujian ini agar masyarakat benar-benar memahami cara pengereman yang baik saat berkendara.
“Ketika mereka melihat kiri kanan, tujuannya supaya mereka memperhatikan faktor-faktor keselamatan lingkungan sekitarnya. Supaya, lebih berhati-hati sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan.
Kedua, uji u-turn keterampilan. Dalam ujian ini, para pemohon akan dihadapkan pada kondisi trek memutar yang tidak memperbolehkan kedua kaki turun menginjak tanah. Keterampilan memutar pemohan benar-benar diperhatikan dengan baik.
“Memutar u-turn itu posisi kaki tetap diatas tidak menginjak tanah. U–turn ini menguji kemampuan daripada pemohon SIM. Lalu ketiga itu uji kombinasi persimpangan, kita lihat juga kemampuan si pemohon. Kemudian yang terakhir itu uji rem untuk menghindar,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan.
Metode atau konsep huruf S ini adalah menampung dan tetap memperhatikan aspek kompetensi pengendara kendaraan bermotor.
“Saya harap seluruh masyarakat merasakan kemudahan atas pelayanan yang diberikan Polri. Namun juga tidak menghilangkan aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, kita utamakan itu dan tetap dijaga. Sehingga slogan Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan baik,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan. (Dya)