Tiga Mantan Napi Teroris Ikrarkan Setia kepada NKRI di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Tiga mantan narapidana terorisme mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat 22 Maret 2024.
Ketiga mantan napi teroris tersebut adalah Fazri Pahlawan alias Abu Zee bin Nasrul Haq Azmi (eks napiter JAD Bekasi), Laolani bin La Jaonga alias Abu Mujahidin (eks napiter JAD Poso Sulawesi Tengah), dan Muhammad Zulkifli alias Abu Arkam alias Ziyaan bin Rajis (eks napiter JAD Sibolga).
Prosesi ikrar setia kepada NKRI ini dilakukan di halaman Markas Polresta Samarinda pada sore hari.
Sebelum mengucapkan ikrar, ketiga mantan napi teroris tersebut melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
Ketiganya lalu bergantian mengucapkan ikrar di hadapan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Kombes Pol Dasuki Herlambang dari Densus 88 Kaltim, dan Letkol Inf Yusub Dody Sandra selaku Dandim 0901 Samarinda.
Salah satu momen yang menarik adalah ketika Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengganti pakaian salah satu mantan napi teroris dengan baju berwarna putih bermotif burung Garuda. Simbol ini melambangkan kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan tujuan dari ikrar ini. “Ketiga mantan napi teroris itu sudah menyatakan untuk tetap setia dan kembali kepada NKRI. Kini mereka bisa benar-benar sadar, dan pemahaman yang dianut itu tidak benar,” ujarnya.
Kombes Pol Ary Fadli berharap nantinya para eks napiter tersebut bisa kembali berbaur dengan masyarakat, dan masyarakat bisa menerima kehadiran mereka.
“Selama ini sudah di Samarinda dan sudah kembali ke masyarakat yang pasti sudah mereka sampaikan pada saat itu,” tambahnya.
Sementara itu, Fazri Pahlawan alias Abu Zee bin Nasrul Haq Azmi, salah satu mantan napi teroris, mengatakan bahwa usai menjalani masa hukuman di Jakarta, mereka terlebih dahulu diberikan pembinaan oleh pihak Densus 88.
“Pesan saya pribadi untuk pemahaman radikal ini memang gampang sekali masuk dalam masyarakat dan mudah sekali. Saya harap masyarakat berhati-hati dan waspada, dan mempelajari pemahaman radikal itu seperti apa sehingga nanti jika bertemu dengan pemahaman radikal ini, mereka tahu pemahaman radikal itu seperti itu,” ujarnya.
Titik Purwati, istri dari salah satu mantan napi teroris, mengungkapkan kebahagiaannya karena sang suami sudah sadar bahwa pemahaman atau doktrin yang selama ini dipahami tersebut tidak benar.
“Alhamdulillah luar biasa, Alhamdulillah, Densus 88 luar biasa. Iya, kami sudah diserahkan sebelum suami bebas itu, beliau sudah kayak ketemu pak RT-nya, kelurahan, tolong nanti dibimbing gitu,” ungkapnya.
Titik Purwati yakin 100 persen jika suaminya sudah membuang pemahaman buruk dan kembali ke NKRI, apalagi setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 2 bulan dari vonis hakim 4 tahun 5 bulan.
Kini, setelah mengucapkan ikrar kembali setia kepada NKRI, para keluarga berharap masyarakat bisa menerima keluarga mereka lagi di lingkungan masyarakat tanpa ada kekhawatiran terjadi apa pun.
Proses deradikalisasi dan reintegrasi ke masyarakat menjadi kunci agar mantan napi teroris dapat kembali hidup normal dan produktif di tengah masyarakat. (Suriyatman)