KLIKSAMARINDA – Pemerintah telah menetapkan pelarangan mudik libur hari raya pada Lebaran 2021. Pelarangan ini diturunkan kepada kebijakan penutupan aktivitas angkutan baik darat, laut, maupun udara.
Termasuk di antaranya penutupan iterminal angkutan darat. Meski kebijakan tersebut baru akan berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang, namun telah berdampak terhadap jumlah penumpang. Misal, di Terminal Bus Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Dari pantauan sekilas, Jumat, 23 April 2021, sejumlah bus terparkir rapi di depan pintu keluar terminal. Aktivitas para penumpang di terminal ini pun sepi.
Di sekitar loker loket tiket, sejumlah penumpang terlihat juga masih belum banyak. Mereka tampak menunggu kepastian keberangkatan bus.
Sejumlah pengusaha angkutan darat yang beroperasi di Terminal Bus Sungai Kunjang menyatakan, pihaknya siap mengikuti aturan atau kebijakan pemerintah. Tetapi, pengusaha angkutan ini tetap berharap kebijakan pembatasan mudik, bukan pelarangan mudik.
Menurut seorang pegawai di manajemen Otobus Samarinda Lestari Transport tujuan Samarinda-Banjarmasin di Terminal Sungai Kunjang, Linggus, pihak pengusaha oto bus siap mengikuti aturan pemerintah. Tetapi, dengan adanya larangan mudik lebaran usaha mereka menurun drastis.
”Jumlah penumpang sejak adanya larangan mudik dan pencegahan Covid ini menurun. Makin jauh sekali menurunnya. Biasa sehari 6 unit. Tapi ini 3 unit saja,” ujar Linggus, Jumat 23 April 2021.
Keluhan serupa juga datang dari para pengedara travel di Samarinda jurusan Samarinda-Balikpapan. Adanya pelarangan mudik dari pemerintah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di perjalanan tidak beralasan.
Para pengemudi mengaku, hingga saat ini tetap memperhatikan pelakanaan protokol kesehatan. Alat angkutnya pun selalu disemprot disinfektan.
Kami berharap mudik tetap diperbolehkan dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan yang diatur pemerintah. Sehingga kami dan teman-teman travel tetap bisa bekerja memberikan pelayanan arus mudik,” ujar Wawan Hariono.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan larangan arus mudik merupakan kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi karena pasca memperingati hari besar nasional selalu terjadi peningkatan penderita Covid-19.
Menurut Muhammad Faisal, Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur tidak melarang jika ada warga yang ingin bersilahturahmi antar kota di dalam wilayah Kaltim.
”Kebijakan dari Dishub mungkin tidak. Antara Bontang-Sangata-Kutim atau antar Samarinda dan Tenggarong, saya pikir itu wilayah kita. Tidak perlu ditutup. Tapi kalau pemeriksaan, mungkin akan ada untuk mengurangi penularan pandemi,” ujar Muhammad Faisal. (Jie)