FokusNews

Sungai Pinang Samarinda Zona Merah, Satgas Covid-19 Sidak Kelurahan

KLIKSAMARINDA – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang yang terdiri dari, Kecamatan Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang, dan Koramil 0901-02/Samarinda Ilir melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa Kelurahan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang. Sidak berlangsung Selasa 2 Februari 2021.

Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang menyasar tiga kelurahan, antara lain Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang Dalam, dan Temindung Permai.

Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah mengatakan sidak ini dilakukan menyikapi meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang.

”Dalam giat sidak di Kelurahan-Kelurahan pada hari ini, Kami Tim Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai upaya dan turun langsung bersama TNI Polri. Di antaranya melalui Operasi Yustisi secara rutin. Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan oleh warga masyarakat. Warga masyarakat yang enggan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, serta kegiatan berkerumun di tempat-tempat publik seperti kafe-kafe, menyikapi hal ini kami akan melakukan diskusi bersama para Lurah untuk mengambil langkah-langkah tepat dalam penanganan Covid-19,” ujar Siti Hasanah.

Sdak Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Pinang ini juga untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang agar tidak semakin meningkat.

Para Lurah yang kelurahannya disidak mengatakan akan mengambil langkah kembali dalam penanganan Covid-19, diantaranya melakukan pendataan kembali serta melakukan tracing warganya yang terpapar oleh Covid-19.

Selain itu, pihak kelurahan juga akan meningkatkan penyampaian imbauan langsung kepada para Ketua RT melalui Forum RT untuk disampaikan kepada para warga masyarakat tentang kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan, serta akan kembali melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di Pemukiman warga yang terpapar oleh Covid-19.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rengga Puspo Saputro turut menyampaikan arahan dalam sidak tersebut. Menurut Kompol Rengga Puspo Saputro, sidak ini dilakukan untuk mengetahui langkah-langkah apa yang telah dilakukan dalam penanganan Covid-19 dari masing-masing Kelurahan.

”Terdapat warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19, menyikapi saat ini Wilayah Kecamatan Sungai Pinang termasuk dalam Zona Merah,” ujar Kompol Rengga Puspo Saputro.

Kompol Rengga Puspo Saputro menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 agar tidak mendatangi langsung warga yang terpapar oleh Covid-19. Pihaknya juga akan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.

Pihak Koramil 0901-02/Samarinda Ilir juga akan memberikan arahan kepada para Babinsa agar bersinergi bersama para Bhabinkamtibmas untuk membentuk Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan.

Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan sebagai bentuk keseriusan upaya pencegahan Covid-19 secara bersama-sama.” ucap Serma Karman mewakili Danramil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status