Simak Peran Pemprov Kaltim Untuk Pengendalian Banjir Samarinda
KLIKSAMARINDA – Untuk pengendalian banjir di Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan pelbagai upaya.
Misal, melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR dan Pera). Hingga akhir 2022, Dinas PUPR Pera Kaltim telah melakukan langkah-langkah terukur sesuai arahan Gubernur Isran Noor.
Pengendalian banjir menjadi salah satu target capaian misi Kaltim Berdaulat. Terutama melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus secara menyeluruh.
Teknis pelaksanaan normalisasi sungai dilakukan mulai dari hilir hingga hulu sungai. Untuk kegiatan normalisasi Sungai Karang Mumus ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Korem 091/Aji Suryanatakesuma melalui Swakelola Tipe II.
Korem 091/Aji Surya Natakesuma selaku Tim Pelaksana Normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Pera Kaltim selaku Tim Persiapan dan Pengawasan.
Normalisasi Sungai Karang Mumus juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda khususnya dalam hal penyelesaian dampak sosial.
Penyelesaian dampak sosial salah satunya terkait pembebasan kawasan bantaran sungai yang selama ini banyak didiami masyarakat. Pembebasan kawasan dimaksudkan agar proses pengerukan sampah dan lumpur sungai akan lebih mudah.
Sebab diyakini Gubernur Isran Noor, banjir yang kerap terjadi juga akibat pendangkalan akibat sampah yang dibuang ke sungai dan rumah-rumah yang berdiri di atas sungai.
“Untuk penyelesaian dampak sosial pada tahun 2019, Pemprov Kaltim telah memberikan bantuan keuangan atau bankeu sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kamis 12 Januari 2023.
Selain membantu Pemkot Samarinda dalam hal penyelesaian masalah sosial, Pemprov Kaltim juga mengucurkan dana miliaran rupiah untuk normalisasi Sungai Karang Mumus.
Bahkan untuk program pengendalian banjir melalui normalisasi Sungai Karang Mumus ini selama empat tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim terus memberikan alokasi untuk penanganan banjir Samarinda dan berlanjut hingga 2023.
“Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus sampai dengan tahun 2022 telah mencapai 70 persen atau sekitar 12 km dari panjang sungai 17 km,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Penanganan banjir Samarinda yang dilakukan memiliki dampak sangat positif. Luasan genangan banjir, tinggi areal genangan dan durasi waktu genangan banjir mengalami penurunan signifikan.
Kejadian banjir pada Juni 2019 dengan limpasan benanga TMA 75 luas genangan banjir mencapai 10,97 km2.
Ketika itu, sejumlah kawasan seperti Perumahan Bengkuring, Gunung Lingai/Perumahan Griya Mukti, kawasan Sempaja, Jalan Pemuda, Jalan Remaja dan Simpang Mall Lembuswana dan sekitarnya tergenang banjir selama 5 – 7 hari.
Banjir kala itu bahkan melumpuhkan beberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi bahkan harus menggunakan perahu karet untuk mengunjungi warga terdampak banjir, mengirimkan semangat dan memberikan bantuan.
“Dibandingkan dengan intensitas hujan tinggi pada November 2022 lalu, luas genangan, tinggi genangan, dan durasi genangan sudah jauh lebih terkendali,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda. (*)