Novan Minta Pemprov Kaltim Tak Patahkan Spirit Pemkot Samarinda Atasi Banjir
KLIKSAMARINDA – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan sidak langsung ke area pematangan lahan di Jalan Sawo, kawasan Vorvo.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda mendapatkan aduan bahwa di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim0 itu akan dibangun lapangan mini soccer.
Namun pihak ketiga selaku pelaksana proyek tidak memiliki izin lengkap dari Pemkot Samarinda.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie melihat hal ini sangat merugikan masyarakat.
Mohammad Novan Syahronny Pasie juga mempertanyakan kelengkapan perizinan dari proyek pembangunan mini soccer di kawasan tersebut.
Menurut Mohammad Novan Syahronny Pasie, secara aturan, dalam setiap pembangunan semestinya melalui tahapan berupa advice planning maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lalu lintasnya.
Hal ini menjadi pertimbangan Forum Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (FKKPR) Kota Samarinda untuk mengeluar izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Apalagi di daerah itu adalah kawasan rawan banjir. Seharusnya Pemprov Kaltim tidak mematahkan spirit Pemkot Samarinda yang sedang semangat dalam penanganan banjir,” ujar Mohammad Novan Syahronny Pasie, melalui telepon pada Kamis, 12 Januari 2023.
Mohammad Novan Syahronny Pasie menambahkan, rencana Pemkot Samarinda di kawasan tersebut adalah membangun kolam. Seharusnya rencana itu mendapat dukungan dari Pemprov Kaltim.
Politikus Partai Golkar ini beharap antara Pemkot Samarinda dengan Pemprov Kaltim bisa satu suara dalam melakukan koordinasi terhadap pembangunan Ibu Kota Provinsi Kaltim.
Sehingga kejadian tak terulang lagi bagi pengembang lainnya.
“Terutama untuk Pemprov Kaltim agar lebih bijak dalam memberikan izin pemanfataan aset pemerintah,” ujar Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)