Kemantapan Jalan Kaltim Meningkat, Perlu Daya Dukung Hadapi IKN Nusantara

KLIKSAMARINDA – Kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 2022 masih menyisakan sejumlah titik kerusakan. Khususnya, kondisi infrastruktur jalan di wilayah perbatasan antarwilayah di Kaltim.
Kondisi jalan rusak di Kaltim cukup memengaruhi aktivitas transportasi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA), terus berupaya meningkatkan pembenahan untuk mencapai kemantapan jalan.
Menurut Kepala DPUPR PERA Prov Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kemantapan Jalan merupakan prosentase jalan dalam kondisi baik dan sedang.
Sebaliknya, jalan yang dikatakan Tidak Mantap adalah kondisi jalan dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.
Aji Muhammad Fitra Firnanda menerangkan, dalam 4 tahun terakhir sejak 2018, kondisi kemantapan jalan di Kaltim telah menunjukkan progres atau peningkatan.
Dalam catatan Aji Muhammad Fitra Firnanda, kemantapan Jalan di Kaltim pada 2018 mencapai 52 persen. Sementara pada tahun 2022, telah mencapai 75 persen.
Kemantapan Jalan Nasional kondisi baik dan sedang di Kaltim mencapai 82,40 persen atau mencapai 1.409,94 Km. Kondisi Tidak Mantap 17,59 persen atau sepanjang 301,01 Km.
Kemantapan Jalan Provinsi Kaltim mencapai 75,20 persen atau sepanjang 673,13 Km dan jalan Tidak Mantap 24,80 persen atau 221,97 Km.
“Perlu diingat kondisi di akhir 2018, Kemantapan Jalan Kaltim itu hanya 52 persen kalau tidak salah. Sekarang sudah 75 persen. Mudah-mudahan di tahun 2023 bisa mencapai 78 persen” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda beberapa waktu lalu.
Peningkatan kondisi kemantapan jalan di Kaltim tergolong penting. Selain untuk mendukung aktivitas warga, kemantapan jalan juga akan menjadi daya dukung terhadap persiapan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kaltim.
Menurut Aji Muhammad Fitra Firnanda, keterhubungan atau konektivitas infrstruktur jalan akan sangat menentukan pertumbuhan dan pembangunan suatu wilayah. Pun, akan menjadi kunci untuk perkembangan wilayah dan daya saing Kaltim.
Namun Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan, pembenahan dan perbaikan jalan rusak membutuhkan anggaran tak sedikit. Kebutuhan anggaran tersebut tak bisa mengandalkan APBD Provinsi Kaltim semata, namun juga perlu didukung oleh APBN dari Pemerinta Pusat.
“Kondisi jalan di Kaltim perlu ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih baik, mantap, dan menjamin keselamatan,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltim telah menetapkan prioritas pembangunan jalan. Menurut Aji Muhammad Fitra Firnanda, ada beberapa alasan untuk menetapkan prioritas tersebut.
Antara lain melihat kuantitas atau jumlah lintas harian rata-rata jalan tersebut. Prioritas yang dimaksudkan adalah perbedaan penggunaan jalan yang minim pengguna dan jalan yang ramai pengguna.
“Prioritas perbaikan jalan juga melihat LHR (Lintas Harian Rata-Rata). Seperti Jalan Kaliorang Kutim ke Talisayan Berau itu memang yang paling sepi. Berbeda dengan jalan lain terbilang ramai,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Selain membutuhkan anggaran besar, Aji Muhammad Fitra Firnanda juga menerangkan bahwa untuk mewujudkan kemantapan jalan di Kaltim membutuhkan waktu tak sebentar. Eksekusi perbaikan jalan akan dilakukan secar perlahan, sabar, dan bertahap.
“Untuk meningkatkan Kemantapan Jalan di Kaltim, tidak bisa langsung sempurna,” ujar Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Pia/Adv/KominfoKaltim)