FokusNews

Satgas Samarinda Telah Makamkan 66 Pasien dengan Protokol Covid-19

KLIKSAMARINDA -Jumlah pemakaman dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus bertambah. Per 8 September 2020, tercatat Tim Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Samarinda telah memakamkan 66 pasien dengan protokol kesehatan Covid-19.

Peningkatan kasus kematian dan kasus konfirmasi di Samarinda telah membuat Ketua Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Samarinda, Syaharie Jaang mengeluarkan kebijakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Satu di antaranya adalah penerapan secara ketat Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 tentang Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan yang telah dilakukan mulai 7 September 2020 melalui pembatasan aktivitas sosial.

Syaharie Jaang mengambil langkah cepat mengantisipasi korban meninggal kasus Covid-19 walaupun awal April lalu belum ada korban di Kaltim. Menurut Syaharie Jaang, hingga Selasa sore, 8 September 2020, tercatat sudah 66 jenazah yang dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19 di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Tanah Merah.

“Sehari sebelumnya hingga pukul 10.15 malam ada 4 pemakaman jenazah dan hari ini Selasa hingga sore berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) sudah memakamkan jenazah ke-66 alias bertambah 3 lagi yang dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19 di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah, Serayu, ujar Syaharie Jaang, Selasa sore melalui rilis.

Data Dinas Perkim juga menyebutkan dari 66 jenazah terdiri 44 laki-laki dan 22 perempuan. Sebanyak 4 jenazah dari luar Samarinda dan 1 dari Malaysia.

Menurut Syaharie Jaang, kasus Covid-19 di Kota Samarinda terus mengalami peningkatan seiring telah terjadinya transmisi lokal dan kasusnya pun telah menembus angka 1.000. Oleh karena itu sebutnya, Pemkot mengeluarkan Surat Edaran tentang Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 dan Pembatasan Kegiatan di Malam Hari.

“Perwali Nomor 43 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sudah diberlakukan. Tim terpadu sudah turun melakukan penertiban dan penegakkan hukumnya. Melanggar langsung ditindak,” ujar Syaharie Jaang seraya menambahkan bukan hanya Satpol PP tapi didukung TNI dan Polri.

Menurut Jaang penegakkan Perwali ini bukan tidak peduli warga melainkan ini bentuk kepedulian warga mengingat korban terus berjatuhan karena Covid-19. Walikota juga mengapresiasi tim pemakaman jenazah protokol kesehatan Covid-19 baik dari BPBD maupun dari Dinas Perkim.

“Tidak mengenal waktu, kapan pun harus melakukan pemakaman, baik malam hari maupun dinihari karena sesuai protokol kesehatan. Semoga mereka selalu diberikan kesehatan dan dilindungi Allah SWT berserta keluarganya,” ujar Syaharie Jaang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status