News

Dinas ESDM Kaltim Jelaskan Tambang Dekat Pemakaman Umum Covid Tanah Merah Samarinda

KLIKSAMARINDA – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan penjelasan terkait adanya aktivitas penambangan batubara di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Dalam penjelasan yang disampaikan Minggu 13 Februari 2022, Dinas ESDM Kaltim menyatakan bahwa aktivitas pertambangan batubara di sekitar area pemakaman umum Serayu Tanah Merah itu merupakan tambang koridoran.

Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim, Azwar Busra, membenarkan adanya konsesi tambang dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sekitar TPU Raudhatul Jannah.

“Memang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana. Tetapi itu di luar konsesinya. Mereka juga tidak bilang kalau ada kegiatan itu,” ujar Azwar Busra, saat dikonfirmasi Minggu 13 Februari 2022.

Menurut Azwar Busra, pihaknya telah menghubungi pengelola konsesi tambang batubara di dekat pemakaman umum Covid-19, yaitu CV. Rinda Kaltim Anugerah (CV. RKA).

Dari keterangan yang diperoleh Azwar Busra, diketahui bahwa pihak CV RKA tidak melakukan penambangan di area pemakaman Serayu.

“Beberapa hari lalu saya ada mengumpulkan kepala teknik tambang (KTT). Salah satunya CV. RKA. Katanya tidak ada kegiatan di area Pemakaman Serayu. Ya, kemungkinan itu di luar koordinatnya tambang,” ujar Azwar Busra.

Azwar Busra menambahkan, tambang batubara tersebut merupakan tambang koridoran. Artinya bukan dalam konsesi tambang.

“Itu ada dekat dengan RKA. Tapi bukan dalam konsesinya. Itu koridoran,” ujar Azwar Busra.

Sebelumnya, warga sekitar TPU Covid-19 Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah mempertanyakan adanya tumpukan batubara di dekat TPU, Sabtu 12 Februari 2022.

Warga juga menyoroti adanya aktivitas alat berat yang beroperasi di sekitar TPU Raudhatul Jannah. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status