Revolusi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Siap Bangun PLTSA dan Tinggalkan Open Dumping

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menunjukkan komitmen kuat dalam merevolusi sistem pengelolaan sampah menuju metode yang lebih ramah lingkungan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun saat mendampingi kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Kamis 3 Juli 2025.
Tak sekadar meninggalkan sistem open dumping, Pemkot Samarinda kini bersiap menuju era baru dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA). Sejumlah investor internasional, termasuk dari Malaysia dan Korea Selatan, telah menyatakan minat serius untuk menanamkan investasi pada proyek strategis ini.
“Salah satu investor, Mr. Kim, sedang membangun PLTSA di IKN. Mereka menawarkan teknologi bebas polusi dan hemat bahan bakar. Dalam dua sampai tiga minggu ke depan, mereka akan melakukan presentasi resmi di Samarinda,” ungkap Andi Harun.
Menurutnya, Pemkot tengah mengkaji dua opsi pembiayaan proyek ini, yakni melalui kemitraan langsung dengan investor atau skema transfer dana dari Kementerian Keuangan. “Kami sedang menghitung efisiensi dan manfaat jangka panjangnya,” tambahnya.
Andi Harun bahkan menepis polemik seputar surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang sebelumnya ramai disebut menyasar Samarinda. Ia menegaskan surat tersebut ditujukan ke seluruh daerah dan justru Pemkot Samarinda termasuk yang cepat meresponsnya.
“Pak Menteri sendiri membantah surat itu hanya untuk Samarinda. Jadi kita tak perlu lagi buang energi untuk menanggapi komentar yang tak memahami konteks,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu, rombongan juga meninjau zona sanitary landfill, lokasi pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta area yang disiapkan untuk teknologi PLTSA. Hadirnya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud disebut sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah provinsi terhadap langkah progresif Pemkot.
“Ini bukti kerja nyata. Pak Menteri juga mengapresiasi langsung upaya kita. Beliau bukan tipe yang mudah memuji, apalagi soal pengelolaan TPA,” ujar Andi Harun.
Pemkot Samarinda menargetkan pada 2026, kota ini masuk dalam 10 besar kota terbaik nasional dalam pengelolaan sampah. Upaya perbaikan dilakukan menyeluruh, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kapasitas SDM.
Sementara itu, Menteri Hanif Faisol memberikan apresiasi kepada Samarinda. Ia menyebut kota ini sebagai contoh nyata transformasi pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan progresif.
“Open dumping itu haram hukumnya. Samarinda sudah menunjukkan kepatuhan dan keseriusan. Ini bukan sekadar proyek teknis, tapi tanggung jawab moral untuk masa depan lingkungan,” ujar Hanif.
Ia juga mendukung penuh target penyelesaian reformasi pengelolaan sampah Samarinda paling lambat Desember 2025, termasuk pengolahan air lindi yang harus memenuhi standar lingkungan.
“Tidak semua kota di Indonesia seberani ini. Samarinda pantas jadi teladan,” kata Hanif. (*)