Pemkab Kutai Kartanegara

Camat Tenggarong Dukung Penerangan Hukum Dana Desa Kejati Kaltim

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Camat Tenggarong, Sukono, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengelolaan dana desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Acara penerangan hukum yang digelar oleh Bidang Intelijen Kejati Kaltim itu mengusung tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”. Pesertanya adalah para perangkat desa, khususnya yang mengelola keuangan Dana Desa di wilayah Kecamatan Tenggarong.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Kaltim. Kegiatan ini sangat penting, terutama untuk meningkatkan pemahaman hukum para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Camat Sukono saat membuka kegiatan secara resmi.

Dua narasumber dari Kejati Kaltim turut hadir, yakni Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H., dan Julius Michael Butarbutar, S.H. Keduanya adalah pejabat dari Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang membawakan materi secara interaktif.

Menurut Sukono, penerangan hukum seperti ini menjadi langkah preventif yang strategis untuk mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola keuangan desa.

Menurutnya, para kepala desa dan perangkatnya harus memiliki pengetahuan tentang dasar hukum. serta risiko penyalahgunaan Dana Desa sehingga dapat menghindari pelanggaran.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para peserta dari berbagai desa di Kecamatan Tenggarong. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi terkait prosedur, pelaporan, hingga sanksi hukum jika terjadi penyimpangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat desa. Ia berharap penerangan hukum seperti ini mampu membentuk budaya hukum yang kuat di tingkat desa.

“Kegiatan ini merupakan salah satu tindakan Preventif yang ke depannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum Perangkat Desa dan Masyarakat Desa,” ungkap Toni.  (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status