News

Proyek Mangkrak Jembatan Aji Tulur Jejangkat di Kubar Jadi Sorotan KPK

KLIKSAMARINDAJembatan Aji Tulur Jejangkat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Pasalnya, proyek pembangunan jembatan di Kubar itu hingga 2022 belum selesai alias mangkrak.

Jembatan Aji Tulur Jejangkat memiliki target selesai dibangun sepanjang 1.040 meter untuk memangkas jarak tempuh seratus kilometer dari arah Samarinda menuju Kutai Barat.

Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp300 miliar. Saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan.

Melalui keterangan pers pada 22 Juni 2022 lalu, KPK menyebutkan selain proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat, ada juga beberapa proyek mangkrak di Kubar.

Antara lain pembangunan Jalan Bung karno di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Jalan itu merupakan proyek multiyears sepanjang 12 kilometer.

Jalan Bung Karno membelah bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.

Pembangunan jalan itu telah berlangsung sejak 2012. Dananya mencapai Rp582 miliar.

Ada pula proyek mangkrak lainnya adalah pembangunan Pelabuhan Royoq di Hulu Mahakam, Kutai Barat. Proyek itu dikerjakan dalam dua periode. Namun, tak selesai sampai sekarang.

Proyek ini dikerjakan pada 2009 sampai 2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 sampai 2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 miliar.

Dan ada juga pembangunan Gedung Christian Center.

Empat proyak multiyears yang dibangun era bupati Ismail Thomas dan wakil bupati Dididk Effendi itu belum memiliki nilai manfaat bagi warga. Karena itu, KPK memberi warning agar pemerintah menyelesaikan proyek di Kubar itu.

“KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Juni 2022.

Sejumlah infrastruktur yang mangkrak itu ditemukan KPK saat melakukan rapat koordinasi di Kabupaten Kutai Barat. Sejumlah proyek yang ditemukan KPK bahkan tidak dimanfaatkan.

KPK melihat tidak adanya pemanfaatan dalam pembangunan Gedung Christian Center di Desa Belempung Ulaq, Kutai Barat. Bangunan yang sudah didirikan sejak sepuluh tahun itu sudah menelan dana Rp50,7 miliar.

KPK juga melihat banyak proyek lain yang bermasalah di luar Kutai Barat. Di antaranya bahkan dikuasai oleh pihak lain di luar pemerintah daerah.

“Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kartanegara seluas 27 hektar yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Parikesit diokupasi oleh pihak ketiga,” ujar Ipi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status