FokusNews

PPKM Mikro di Samarinda Tunggu Instruksi Gubernur

KLIKSAMARINDA – Wilayah Jawa dan Bali mulai menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai Selasa 9 Februari 2021. PPKM mikro ini akan berlaku hingga 22 Februari 2021 mendatang. Mewakili Kemendagri, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hamdani.

Hamdani berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama, bersinergi, untuk penanganan Covid-19. Ia juga meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk serius mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, terutama menyangkut pelaksanaan PPKM Mikro.

Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan via video confrence, Selasa 9 Februari 2021, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Nina Endang Rahayu mengatakan Kalimantan Timur, termasuk Samarinda, belum termasuk dalam kawasan untuk PPK Mikro.

“Mungkin alasannya karena angka penyebaran kasus terkonfirmasi positif di Kaltim khususnya di Kota Samarinda masih jauh lebih rendah ketimbang pulau Jawa dan Bali. Jadi untuk saat ini kita masih menjalankan Instruksi Gubernur agar tidak beraktivitas keluar rumah setiap Sabtu dan Minggu dulu,” ujar Nina Endang Rahayu di ruang Command Center, Balaikota Samarinda.

Plh Sekda ini menambahkan jika pun suatu saat PPKM skala mikro ini juga harus dilakukan di Kota Tepian, maka Pemkot sudah mendapat gambaran mengenai tahapan-tahapan, serta aturan yang harus dilakukan sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Rakor hari ini sebenarnya kita lebih banyak mendengarkan dan mempelajari dari dua Kementerian tadi jika suatu saat PPKM mikro juga berlaku disini. Intinya kita harus siap dari segi pendanaan termasuk dalam membangun posko penanganan Covid-19 dari tingkat kecamatan hingga RT,” ujar Nina Endang Rahayu.

Instruksi dari Plh Sekretaris Jenderal Kemendagri tadi memang meminta kepada Walikota untuk melibatkan semua perangkat di lingkungan masyarakat mulai dari RT hingga tokoh masyarakat jika nantinya Samarinda dianggap sangat perlu memberlakukan PPKM mikro. Maksudnya guna menghindari kontak fisik untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan paling kecil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status