News

Polisi Samarinda Tangkap 3 Pelaku Pencurian Spare Part Alat Berat

KLIKSAMARINDA – Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota menangkap komplotan pencurian spesialis spare part alat berat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap tiga orang tersangka.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, membenarkan hal tersebut saat konferensi pers di Polsek Samarinda Kota Jalan Bhayangkara Nomor 4 Samarinda, Rabu 8 Februari 2023.

Didampingi Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat, Wakapolsek AKP A. Baihaki, dan Kanit Reskrim Iptu Fahrudi, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan bahwa kasus pencurian terjadi hari Rabu, 31 Desember 2022 lalu.

Pencurian terjadi di area PT Untung Brawijaya Sejahtera (PT UBS) sekitar 02.00 Wita di Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Dari kejadian ini, PT UBS mengalami Kerugian materil sekitar Rp150 juta.

Menurut Kombes Pol Ary Fadli, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan dari Usman yang melihat beberapa komponen alat excavator telah hilang atau dicuri. Yaitu PC 210 monitor Assy, controller Assy, fuse box Assy, throtell motor gas Assy, hames cabin Assy.

“Dari laporan Pengaduan tersebut Penyelidik Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tiga orang diduga adalah pelaku,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dari tangan para pelaku. Antara lain, satu unit layar monitor merek SUNWARD dari sebuah exavator merek SUNWARD PC 200, satu unit Controler Merek SUNWARD dari sebuah exavator merek SUNWARD PC 200, dan satu unit Fuse Box dari sebuah exavator merek SUNWARD PC 200.

Selain itu, barang bukti lainnya adalah sebuah obeng warna kuning, 3 buah cutter, 4 kunci master, serta satu unit sepeda motor merk Vario dengan nomor polisi KT 3997 BAG,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.

Kombes Pol Ary Fadli menambahkan aparat kepolisian menanhan para pelaku dan menyita barang bukti di Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut.

Pelaku (S) dan (W) menurut Kombes Pol Ary Fadli, merupakan residivis tindak pidana penadahan dan tindak pidana pencurian.

“Saat ini ketiga orang pelaku masih dalam pengembangan penyelidikan dalam tindak pidana pencurian di empat tempat lainnya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status