Polresta Samarinda Seriusi Kasus Sapi Kurban
KLIKSAMARINDA – Penyidik Polresta Samarinda terus melakukan penyidikan kasus pembelian 37 ekor sapi kurban. Kasus ini menyeret Suriansyah, seorang pengusaha batubara asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2021 lalu.
Sapi kurban yang dibelinya dri para peternak itu dibagikan kepada masyarakat pada Hari Raya Iduladha tahun 2021.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, kepolisian terus mengusut kasus pembelian 37 ekor sapi kurban senilai Rp839 Juta di Samarinda. Kasus tersebut, imbuh Kompol Andika Dharma Sena, kini naik ke penyidikan kepolisian.
“Kemarin sudah gelarkan (gelar perkara) di Polres. Kita panggil penyidik Polsek untuk gelarkan di Polres,” ujar Kompol Andhika Dharma Sena, ditemui di Polresta Samarinda, Rabu, 8 Februri 2023.
Sebelumnya, lanjut Kompol Andika Dharma Sena, Ketua RT 19, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang telah melaporkan Suriansyah ke Polsek Sungai Pinang pada April 2022 lalu.
Laporan tersebut berkaitan dengan pembayaran puluhan ekor sapi dari 10 peternak di Mugirejo, Samarinda, yang tidak kunjung terealisasi.
Kompol Andika Dharma Sena memastikan kepolisian terus bekerja menangani kasus itu.
“Untuk kasusnya kita tingkatkan ke penyidikan. Tindak lanjutnya, teruskan kasusnya,” ujar Kompol Andika Dharma Sena menegaskan.
Mengenai status Suriansyah sebagai terlapor oleh petani Mugirejo, Kompol Andika Dharma Sena meminta media untuk menunggu hasil penyidikan .
Di sisi lain, Ketua RT 19, Gunanto, mengatakan telah menghadap penyidik untuk membuat laporan. Gunanto menyatakan dirinya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 7 Februari 2023, hingga pukul 24.00 WITA.
“Iya sudah diperiksa,” ujar Gunanto, melalui telepon selulernya, Rabu 8 februari 2023.
Penulis: Suriyatman
Editor: Dui