News

Pertambangan Batubara Diduga Kembali Aktif di Muang Dalam Samarinda

KLIKSAMARINDA – November 2022, Polresta Samarinda melakukan penindakan tambang batubara ilegal di kawasan RT 47 Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Polresta Samarinda menetapkan dua pelaku sebagai tersangka. Mereka adalah Jumain yang berperan sebagai pemberi modal dan Ismail Bintulele sebagai operator.

Keduanya diduga melakukan kegiatan praktik tambang batubara ilegal di kawasan Muang Dalam itu.

“Pemodal dan penambangnya kami tetapkan tersangka. Saat diamankan sedang melakukan aktivitas (coal getting), jadi belum sempat hauling,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, 19 November 2022.

Polisi menyita dua unit alat berat berupa ekscavator serta tumpukan batu bara sekitar 1000 MT dalam kasus yang melibatkan Jumain dan Ismail itu.

Menurut Kombes Pol Ary Fadli, mereka mengaku baru beroperasi dua bulan.

Sejak penangkapan keduanya, kegiatan pertambangan di Muang Dalam diperkirakan telah berhenti beroperasi.

Namun, nyatanya pada awal Januari 2023, operasional tambang masih tampak di wilayah Muang Dalam.

Aktivitas tambang batubara masih beroperasi dan mendapat penjagaan sejumlah orang.

Dari pengamatan pada akhir pekan lalu, aktivitas pertambangan mulai berlangsung dari Jalan Ambalut hingga ke kawasan Bayur, Sempaja.

Tampak beberapa alat berat di sana, seperti ekscavator dan doozer untuk merintis jalan truk pengangkut batubara.

Di sekitarnya ada tumpukan batubara. Menurut seorang warga, aktivitas pengerukan batubara itu sudah berjalan dalam seminggu belakangan.

“Setahu saya sudah sepekan ini ada kegiatan (tambang batubara) di dalam sana. Tetapi tidak pernah lihat haulingnya, kemungkinan malam hari,” ujar warga, ditemui Minggu 22 Januari 2023.

Selain itu, warga mengaku melihat truk dari Jalan Ambalut menuju tembusan ke arah Pampan tanpa muatan.

“Kalau pastinya benar ke sana (Pampang) saya juga kurang tahu,” ujarnya.

Mendengar adanya laporan tersebut, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena berencana menurunkan tim untuk mengecek lokasi aktivitas itu.

“Anggota masih mau ngecek ke sana,” ujar Kompol Andika Dharma Sena, Senin 23 Januari 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status