Legislator Karangpaci Minta Pemerintah Lirik Program Kesehatan Wali Kota Medan
KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun kabupaten/kota yang ada di Benua Etam bisa melirik program dari Wali Kota Medan.
Program kebijakan yang dimaksud Mimi Meriami yaitu mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam program tersebut, semua warga Medan, termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Jadi kalau boleh saya sampaikan, di Kota Medan itu, wali kotanya punya program dengan hanya menunjukkan KTP saja sudah harus mendapatkan pelayanan di setiap rumah sakit. Baik milik pemerintah maupun swasta,” ujar Mimi Meriami, 16 Januari 2023 lalu.
Karena itu, Mimi Meriami mendorong agar Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota yang ada di Kaltim bisa mencontoh hal baik tersebut.
Supaya, peristiwa warga kurang mampu di Balikpapan yang meninggal dunia akibat tak bisa membayar DP Rp10 juta tak terulang kembali.
“Tolong diperhatikan bagaimana caranya agar warga tidak mampu datang ke rumah sakit wajib untuk dilayani dulu. Tidak hanya di rumah sakit daerah saja, tapi juga swasta. Jangan melihat KIS atau BPJS-nya mati, mohon ini menjadi perhatian,” ujar Mimi.
Wanita kelahiran Medan itu meminta rumah sakit di Provinsi Kaltim agar bisa meningkatkan pelayanannya. Khusus pelayanan bagi warga tidak mampu agar jangan dipersulit dan mereka harus dilayani dengan baik.
“Apalagi jika keadaannya darurat dan kondisinya kritis, mau ada kamar atau tidak ada terserah, yang penting dilayani dulu,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kaltim itu.
Menanggapi pelayanan kesehatan di Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin mengatakan bahwa sebenarnya rumah sakit di Benua Etam pun sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC).
“Artinya, semua sudah dijamin baik melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat maupun daerah dan pekerja yang telah dibayarkan oleh tempat usahanya. Jadi UHC itu, semuanya sudah dijamin oleh kartu jaminan kesehatan melalui BPJS,” ujar Jaya Mualimin dihubungi terpisah.
Jaya Mualimin menerangkan, jika UHC sudah diterapkan, artinya dengan menggunakan KTP saja sudah cukup tanpa harus mengeluarkan kartu kepesertaan.
“Karena, NIK itu sudah terconnect dengan nomor kepesertaannya. Maka tidak perlu lagi membawa kartu BPJS, karena kita sudah UHC,” ujar Jaya Mualimin.
Bahkan, lanjut Jaya, lebih dari 98 persen penduduk di Bumi Etam ini telah terjamin kepesertaannya oleh BPJS.
“Jadi, tunggu dulu, ya soal kasus ini. Saya akan hearing bersama komisi IV terkait semua kebijakan kesehatan di Kaltim. Mudahan secepatnya, agar jangan sampai permasalahan ini terulang kembali,” ujar Jaya Mualimin. (Dya/Adv/DPRDKaltim)