Pernyataan Ironi Veridiana Huraq Wang Saat Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Lahan Ring Road Samarinda
KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Pertama Tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023. Interupsi itu disampaikan di depan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Asisten Administrasi Umum lingkup Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi dan semua anggota dewan yang hadir.
Interupsi anggota Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) V wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu itu menyasar persoalan tuntutan ganti rugi lahan di Jalan Ring Road Samarinda dari warga kepada pemerintah yang belum selesai hingga Maret 2023.
Saat ini, warga kembali melakukan penutupan jalan Ring Road Samarinda. Dampak penutupan jalan Ring Road Samarinda itu, terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Kemacetan yang terjadi mulai dari jalan MT Haryono menuju jalan Teuku Umar Kota Samarinda. Kemacetan parah terjadi selama hampir satu bulan ini.
Karena itu, Veridiana Huraq Wang mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan tuntutan warga atas persoalan jalan Ring Road Samarinda dengan pernyataan ironi.
Cara Veridiana Huraq Wang menyampaikannya melalui sebuah pernyataan ironi.
“Mungkin ada yang merasa, tapi ada juga yang tidak merasakan. Betapa asiknya kita melintasi kemacetan jalan di Kantor DPRD Provinsi Kaltim yang megah dan terhormat ini. Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya jalur Ring Road,” ujar Veridiana Huraq Wang, Selasa 21 Maret 2023.
Sejak persoalan tuntutan ganti rugi lahan di Jalan Ring Road I Samarinda itu mencuat, Veridiana Huraq Wang telah menelisik musabab perkaranya. Pihaknya juga telah mengkonfirmasi terkaait proses lebih lanjut atas pembebasan lahan masyarakat di daerah Ring kepada mitra kerjanya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.
“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Provinsi Kaltim terkait keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang sangat luar biasa. Dan, juga proses pembebasan lahan masyarakat yang ada di Ring Road I,” ujar Veridiana Huraq Wang di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Veridiana Huraq Wang menerangkan, Dinas PUPR saat ini tengah melakukan tahapan appraisal tengah dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembebasan lahan ini.
Appraisal ini merupakan proses penaksiran harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan oleh profesional demi penentuan harga sesuai prinsip keadilan dan keadaan pasar dan menetapkan siapa yang akan mendapat ganti rugi.
“Namun, proses itu dilakukan di pengadilan. Karna memang persoalan itu dulu di kota terus dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Melalui interupsi tersebut, Veridiana Huraq Wang kembali mendorong percepatan penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan tersebut. Percepatan penyelesaian itu penting dilakukan karena penutupan jalan Ring Road bukan lagi menggunakan palang.
“Tetapi sudah diturunkan batu-batu beberapa truk di situ. Sehingga tidak ada yang bisa lewat sama sekali,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Veridiana Huraq Wang berharap proses penyelesaian ganti rugi yang saat ini tengah berlangsung bisa segera selesai dengan baik dan adil. Permasalahan ini telah berlangsung berlarut-larut dialami masyarakat.
“Proses ganti ruginya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Ditambah, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono,” ujar Veridiana Huraq Wang.(Dya/Adv/DPRDKaltim)