Pemprov Kaltim Dukung Kenaikan Insentif Guru Mengaji, Butuh Payung Hukum
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) merespon positif usulan kenaikan insentif bagi guru mengaji. Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, M. Syirajudin.
“Insya Allah kami mendukung usulan ini,” kata M. Syirajudin saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kaltim di Hotel Harris, Kota Samarinda, belum lama ini.
Kendati demikian, M. Syirajudin menyatakan perlunya payung hukum yang jelas untuk merealisasikan usulan tersebut. Payung hukum yang dimaksud tidak hanya berupa Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim.
“Kami perlu payung hukumnya dulu, baik perda atau pergub,” ujarnya.
Selain mendukung usulan kenaikan insentif guru mengaji, M. Syirajudin juga berharap adanya kolaborasi lain yang dapat dilakukan Pemprov Kaltim bersama DPW BKPRMI Kaltim, seperti penanganan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
“Seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.
Saat ini, ada sejumlah kabupaten/kota di Kaltim yang telah memberikan insentif kepada guru mengaji, di antaranya Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kota Balikpapan.
Sementara itu, kabupaten/kota lain yang belum memberikan insentif kepada guru mengaji adalah Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hingga Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Dengan adanya dukungan dari Pemprov Kaltim, diharapkan insentif bagi guru mengaji dapat ditingkatkan dan lebih banyak kabupaten/kota di Kaltim yang memberikan apresiasi kepada mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para guru mengaji dalam mendidik generasi muda di Kaltim. (Fai)