DPRD Samarinda

Soroti Parkir Elektronik di Pasar Pagi Samarinda, Laila Fatiha: Kami Tidak Diberi Tahu

KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Hj. Laila Fatihah turun secara langsung meninjau sistem parkir elektronik di Pasar Pagi, Samarinda.

Tak hanya melakukan peninjauan, Hj Laila Fatiha juga turut mencoba pembayaran parkir melalui sistem parkir elektronik atau non tunai di kawasan Pasar Pagi, Samarinda.

Menurut Hj. Laila Fatiha, berdasarkan pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, diketahui saat ini ada tiga titik percontohan yang dipantau menggunakan alat elektronik parkir (E-parking) di kawasan Pasar Pagi Samarinda.

Tiga titik parkir dengan sistem elektronik di kawasan Pasar Pagi Samarinda tersebut berada di Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid, dan Jalan Diponegoro.

Menurut Hj. Laila Fatiha, pengelolaan sistem parkir elektronik itu dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Varia Niaga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub( Kota Samarinda.

Sebelumnya, Dishub Samarinda menggandeng Bakaltimtara untuk pengelolaan sistem parkir elektronik tersebut.

“Dulu Dishub menggandeng Bankaltimtara. Namun sekarang tiba-tiba berubah lagi dengan Varia Niaga. Sebenarnya tidak masalah karena saya juga sempat mengusulkan kalau memang bisa diswastakan. Tapi kita juga harus melihat potensinya dari tiga titik itu,” ujar Hj. Laila Fatiha saat ditemui di DPRD Samarinda, Jum’at 19 Agustus 2022.

Hj. Laila Fatiha menyebutkan, Perumdam Varia Niaga meminta waktu hingga tiga bulan untuk mencoba kerja sama dengan Dishub Samarinda. Hingga saat ini, kerja sama tersebut baru berjalan satu bulan.

Pihak Komisi II DPRD Samarinda sendiri tidak mendapatkan pemberitahuan terkait adanya kerja sama pengelolaan sistem parkir elektronik antara Varia Niaga dengan Dishub Kota Samarinda di tiga titik parkir kawasan Pasar Pagi tersebut.

Menurut Hj. Laila Fatiha, tidak adanya pemberitahuan tersebut menyebabkan DPRD Samarinda tidak bisa melakukan pengawasan terhadap praktik sistem parkir nontunai dari Pemkot Samarinda.

Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda akan segera melakukan evaluasi terhadap praktik dan pengelolaan sistem parkir elektronik yang saat ini masih diujicobakan di sejumlah titik di Kota Tepian.

Evaluasi tersebut akan dilakukan Komisi II DPRD Samarinda usai sistem parkir elektronik di kawasan Pasar Pagi telah berjalan dalam 3 bulan.

“Jujur saja kami tidak dikasih tahu kapan kerja sama itu berlangsung. Kami kan perlu melihat juga bagaimana pasal-pasalnya. Ini menyangkut target dan apa sanksinya kalau tidak tercapai. Nanti akan kami evaluasi lagi setelah tiga bulan,” ujar Hj. Laila Fatiha.

Dengan kondisi yang baru berjalan 3 bulan, Komisi II DPRD Samarinda masih memaklumi jika pendapatan dari parkir elektronik di kawasan tersebut masih minim.

Menurut Hj. Laila Fatiha, pihaknya telah mengetahui adanya komitmen dari Perusda Varia Niaga untuk bisa menghasilkan Rp75 juta dari tiga ruas jalan yang dipasangi alat pembayaran parkir nontunai tersebut.
Namun, hasil parkir di tiga kawasan tersebut harus dibagi dengan juru parkir (jukir) yang berjaga. Pun, setorannya juga akan masuk kas perusda tersebut.

“Sehingga pemasukan ke kas daerah juga tetap berkurang. Secara logika, kenapa kami harus mencari yang kecil kalau Dishub bisa mendapatkan yang besar tapi dibenahi sistemnya,” ujar Hj. Laila Fatiha. (Pia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status