Pemkot Samarinda Komitmen Tertib Arsip Berbasis Elektronik
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Pemkot Samarinda telah menyatakan komitmen terhadap tata kelola tertib arsip. Komitmen itu terbukti dengan adanya aplikasi Srikandiyang diluncurkan pada Senin, 1 November 2021.
Menurut Kepala Dinas Kearsipan Samarinda, Akhmad Ramli, sistem aplikasi Srikandi merupakan pengelolaan kearsipan kepemerintahan berbasis elektronik secara Nasional. Akhmad Ramli menyatakan, untuk mempersiapkan operasional aplikasi ini, ada sebanyak 47 pegawai di lingkup OPD yang mengikuti pelatihan untuk mendapatkan bimbingan teknis menjadi admin dalam pengelolaan aplikasi Srikandi di masing-masing Dinas.
”Selain Bimtek dan sosialiasi aplikasi Srikandi, dalam rakor tersebut juga diharapkan ada sinkronisasi dan terintegrasinya kearsipan di lingkungan Pemkot Samarinda dalam satu aplikasi Srikandi nantinya,” ujar Akhmad Ramli ketika rapat koordinasi (Rakor) dan pencanangan gerakan nasional sadar tertib arsip yang berlangsung di Ballroom Hotel Selyca, Jalan Bhayangkara, Senin pagi, 1 November 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun serta Direktur Kearsipan Daerah, Dr Muhammad Sumitro.
Wali Kota Andi Harun menyambut baik aplikasi Srikandi. Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel dalam kearsipan.
“Jadi sistem pengelolaan kearsipan yang berbasis elektronik ini sifatnya dinamis, sehingga data tersimpan melalui aplikasi Srikandi menggunakan sistem cloud sehingga juga tersusun rapi di sistem kearsipan nasional, jadi dinas tidak perlu lagi membangun perangkat infrastruktur sendiri,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun berharap dengan hadirnya aplikasi tadi, setidaknya Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot bisa merasakan kemudahan dan manfaatnya dalam pengelolaan arsip.
Menurut Wali Kota Andi Harun, aplikasi Srikandi dapat membantu dalam pengelolaan Informasi dan data dokumentasi yang berkaitan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Samarinda menjadi sebuah arsip yang baik sehingga tidak sulit untuk melacaknya jika suatu saat dokumen tadi dibutuhkan.
“Karena jika belajar dari pengalaman beberapa tahun ke belakang, banyak arsip kita yang rusak, hilang tidak terkelola dan tersimpan dengan baik karena belum ada sistem elektronik. Jadi dengan adanya aplikasi Srikandi harapannya semoga dokumen tadi bisa lebih tertib administratif dan dapat menjadi dasar di lingkungan OPD untuk memiliki basis data dengan dukungan sarana prasarana yang bagus,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Dirut Kearsipan Daerah, Muhammad Sumitro mengingatkan agar pemerintah daerah mulai saat ini bisa lebih tertib dalam pengelolaan arsip daerah yang mempunyai nilai demi menyelamatkan dokumen-dokumen penting daerah.
“Arsip ini kalau boleh saya katakan semacam amal perbuatan, jadi sewaktu-waktu bisa diminta pertanggung jawabannya,” ujar Muhammad Sumitro. (*)