Clicky

Parlementaria

Orientasi di Balikpapan, Anggota DPRD Samarinda Dibekali Materi Kedewanan

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, membuka Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-Kaltim dalam Orientasi anggota DPRD gelombang III. Kegiatan ini diikuti 129 peserta terdiri ketua/wakil ketua/anggota DPRD Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Minggu 29 September 2019.

Gubernur Isran Noor berharap sukses dan lancar atas penyelenggaraan Orientasi bagi anggota DPRD kabupaten dan kota ini. Terlebih semakin menambah wawasan dan pengetahuan anggota legislatif tentang tupoksinya.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor

“Posisi strategis sebagai Anggota DPRD menuntut kita bekerja maksimal. Saudara-saudara dituntut bekerja dengan menjunjung nilai-nilai ketulusan, keikhlasan dan kejujuran dalam hati nurani,” kata Isran Noor.

Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, HM. Aswin mengemukakan, tujuan diselenggarakan nya orientasi Anggota DPRD ini untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas, hak dan kewajiban Anggota DPRD terutama terkait dengan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Juga meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara Kesatuan Repubik Indonesia dan meningkatkan Pemahaman tentang Ideologi Negara, Konstitusi, Semangat Patriotisme dan Wawasan Kebangsaan. Sasaran kegiatan Orientasi ini adalah terwujudnya sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Orientasi diikuti ketua dan wakil ketua beserta anggota dewan dilaksanakan selama lima hari (29 September hingga 3 Oktober) menghadirkan narasumber dari widiaswara, akademisi, pejabat fungsional/struktural BPSDM Kaltim,” ujar Aswin.

Orientasi ini menghadirkan narasumber dari Widyiswara, Drs. H. Bere Ali, M.Pd, Akademisi, Prof. Dr. Abdurrahim AF, M.Si, Pejabat Struktural dari Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Provinsi Kalimantan Timur.

Sejumlah materi dibahas dalam acara kegiatan orientasi gelombang ketiga yang bertajuk “Optimalisasi Peran DPRD Menuju Sinergitas Penyelenggaran Pemerintah Derah”. Acara yang dihelat di Grand Senyiur Hotel Balikpapan tersebut dilaksanakan selama 5 hari mulai dari 29 September dan berakhir 3 Oktober 2019. Jajaran anggota DPRD Samarinda ikut dalam Gelombang III ini.

Tujuh uraian materi didapatkan anggota Dewan Samarinda dalam kegiatan orientasi tersebut seperti; Isu-isu aktual/muatan local, Hubungan kerja antar DPRD, Fungsi, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan, Internalisasi integritas, Pemabangunan daerah dan pengelolaan keuangan, Sistem pemerintahan Indonesia.

Anggota DPRD Samarinda

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi menyatakan jika orientasi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi anggota dewan yang baru periode 219 224. Dengan adanya orientasi ini ada beberapa hal berkaitan dengan tupoksi dan etika menjalankan tugas dengan baik.

”Bagi kami, orientasi ini bagian terpenting sebelum kami menjalankan tugas di periode kami yang akan datang. Materi narasumber akan menjadi perhatian kani karena memberikan pengetahuan, khususnya bagi angggta dewan yang akan bertugas, terkait tupoksi dan hal-hal yang berkaitan dengan kedewanan,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto

Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan, dalam rakor yang digelar oleh BPSDM Kaltim tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota. (Adv)

Back to top button
DMCA.com Protection Status