FokusNews

Menanti Janji Pencairan Dana Karbon untuk Desa dan Kelurahan di Kaltim

KLIKSAMARINDA – Pada tahun 2024, setidaknya 441 kepala desa dan lurah bersama ratusan masyarakat adat dan komunitas lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menanti janji dana hasil perdagangan karbon. Janji tersebut melibatkan alokasi dana sebesar Rp122,56 miliar atau setara dengan 8.281.038 dolar AS.

Namun, hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi, meninggalkan sejumlah daerah, seperti Kampung Long Melaham di Kabupaten Mahakam Ulu, dalam ketidakpastian.

Kampung Long Melaham, di Kecamatan Long Bagun, merupakan salah satu penerima alokasi anggaran dari Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan yang dijalankan dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (PCPF-CF). Alokasi anggaran senilai Rp378 juta telah ditentukan berdasarkan penetapan Dana Results Based Payment (RBP) Program FCPF dari Kementerian Keuangan dan Keputusan Gubernur Kaltim.

Perencanaan Penggunaan Dana

Setelah menerima alokasi, kepala desa beserta masyarakat adat dan kelompok setempat di Long Melaham segera menggelar sosialisasi. Hendrikus Aran, Petinggi Long Melaham, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merumuskan beragam kegiatan untuk memanfaatkan anggaran, termasuk kegiatan peduli api, operasional, pelestarian lingkungan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengeplotan hutan adat, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan penurunan emisi.

Meskipun perencanaan telah matang, anggaran ini belum termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam/APBDes). Aran menyebut bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait mengenai pola penggunaan dana tersebut.

Namun, hingga saat ini, proses pencairan dana masih belum jelas. Meskipun Aran telah melakukan upaya untuk memastikan kapan anggaran akan dicairkan dengan menanyakan kepada pihak terkait di tingkat kabupaten dan provinsi, kabar mengenai pencairan anggaran tersebut belum juga sampai.

“Sejak kami menerima penetapan alokasi Dana Results Based Payment (RBP) Program FCPF dari Kementerian Keuangan dan Keputusan Gubernur Kaltim tentang hal yang sama tahun lalu, kami langsung sosialisasi ke masyarakat,” ujar Petinggi Long Melaham Hendrikus Aran di kampungnya, Sabtu, 13 Januari 2024.

Penetapan Alokasi Kinerja

Berdasarkan surat Dirjen Perbendaharaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, alokasi kinerja untuk pemerintah desa/kampung/kelurahan sebesar 8.281.038 dolar AS atau Rp122,56 miliar telah ditetapkan. Penetapan ini mengacu pada beberapa faktor seperti tingkat kesulitan akses, bobot program, luasan hutan yang dijaga, kegiatan yang akan dilakukan, dan faktor lainnya.

Penetapan alokasi ini tidak bersifat merata, melainkan disesuaikan dengan beberapa variabel. Sebagai contoh, dua kelurahan di Balikpapan masing-masing menerima alokasi sebanyak Rp214,4 juta. Di Kabupaten Berau, 79 kampung mendapat alokasi total Rp27,57 miliar, sedangkan di Kutai Timur terdapat 83 desa dengan alokasi total senilai Rp25,33 miliar.

Di Kutai Barat ada 81 kampung yang masing-masing mendapat alokasi Rp201,64 juta atau total Rp16,33 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara ada 68 desa dengan masing-masing Rp145,43 juta atau total Rp9,88 miliar.

Di Mahakam Ulu ada 46 kampung dengan masing-masing menerima Rp378 juta atau total Rp17,38 miliar. Untuk Kabupaten Paser terdapat 68 desa dengan masing-masing mendapat alokasi anggaran Rp283,26 juta atau total Rp19,26 miliar, dan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat 14 desa alokasi Rp240,96 juta per desa sehingga total sebesar Rp3,37 miliar.

Selain itu, ada pula alokasi untuk lembaga perantara dengan nilai Rp3,19 miliar, sehingga total anggaran kinerja untuk Kaltim sebesar Rp122,5 miliar.

Tunggu Janji Cair

Sementara alokasi anggaran telah ditetapkan, kepala desa dan lurah di berbagai daerah masih terkendala oleh belum adanya kepastian pencairan dana. Harianto, Lurah Sepan di Kabupaten Penajam Paser Utara, menyatakan bahwa warganya menanti janji tersebut sejak tahun lalu. Meskipun telah melakukan musyawarah rencana pembangunan, proses penyaluran anggaran dari Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) masih belum jelas.

“Selain itu, kami juga masih menunggu janji kapan anggaran ini cair entah melalui lembaga mana. Kami tidak masalah lewat mana anggaran dititipkan, karena yang penting bagi kami adalah ada kejelasan kapan cair,” ujar Harianto.

Harianto mengaku malu kepada warga karena sosialisasi tentang anggaran FCPF ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan telah beberapa kali melakukan perencanaan program, sehingga ia minta kepada pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat, segera memastikan secepatnya anggaran turun.

“Jika perlu Januari ini harus ada kejelasan penyaluran anggaran lewat mana, suapay kami bisa kerja, jangan lambat, karena mulai pertemngahan tahun hingga akhir tahun kami pasti disibukkan dnegan pekerjaan lain,” ujar Harianto.

Ketidakpastian pencairan dana hasil perdagangan karbon ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh kepala desa, lurah, dan masyarakat adat di Kaltim. Meskipun alokasi anggaran telah ditetapkan, keterlambatan penyaluran menghambat pelaksanaan program-program penting untuk pelestarian lingkungan dan penurunan emisi. Diperlukan kejelasan segera dari pemerintah terkait agar para pemimpin lokal dapat menjalankan rencana pembangunan mereka tanpa hambatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status