Temuan Surat Suara Pemilu Legislatif di Kota Samarinda Alami Kerusakan
KLIKSAMARINDA – Petugas penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Legislatif di Kota Samarinda menemukan ratusan surat suara yang rusak. Surat suara rusak tersebut untuk pemilihan anggota DPRD Kota Samarinda pada Pemilu Serentak 2024.
Kerusakan ditemukan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda yang melakukan penyortiran di gudang KPU selama empat hari terakhir. Surat suara diduga rusak akibat proses percetakan karena ditemukan noda tinta dan robekan.
Proses sortasi dan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh petugas kepolisian dari Brimob Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda. Mereka memastikan proses berjalan aman dan tertib.
Anggota Bawaslu Kalimantan Timur, Galih Akbar Tanjung, yang melakukan pemeriksaan mengatakan surat suara rusak akan dikumpulkan dan dibuat berita acara. KPU Kota Samarinda akan segera mengajukan permintaan penggantian surat suara baru ke KPU Pusat.
“Bawaslu akan mencatat jumlah kerusakan dan memantau permintaan penggantian sesuai jumlah yang rusak. Kami juga akan mengawasi proses pengambilan dan pengiriman surat suara pengganti,” ujar Galih, ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Samarinda Bidang Hukum dan Pengawasan, Nina Mawaddah, menyatakan surat suara rusak akan segera diganti sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres pada 14 Februari 2024.
Menurut Nina, kerusakan surat suara masih dalam batas wajar. KPU Kota Samarinda akan melakukan pengecekan ulang jumlah pasti surat suara yang rusak sebelum mengajukan permintaan penggantian pada percetakan.
“Kerusakan masih dalam batas wajar. Kami akan cek lagi jumlah pasti surat suara rusak sebelum mengajukan permintaan ganti pada percetakan,” kata Nina.
“Masih belum karea kami ketahui jumlahnya namun nanti KPU Kota Samarinda akan melakukan doble cek lagi surat suara yang rusak, karena ini masih dari pengawas KPU yang melakukan pengawasan untuk selanjutnya untuk suara yang rusak. Nanti dari kami pimpinan KPU RI / Komisioner KPU Samarinda akan melakukan cek lagi untuk surat suara yang rusak,” ujar Nina Mawaddah.
Sejak Senin 8 Januari 2024, KPU Kota Samarinda telah memulai proses sortasi dan pelipatan surat suara dengan melibatkan 250 petugas khusus. Kegiatan berlangsung di gudang KPU Kota Samarinda di Kawasan Pergudangan Jl. Ir. Sutami.
Untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 di Kota Samarinda, tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 604.420 orang. Pemungutan suara akan berlangsung di 2.563 Tempat Pemungutan Suara (TPS), terdiri dari 2.549 TPS reguler dan 14 TPS khusus.
Temuan surat suara rusak ini menimbulkan kekhawatiran akan berkurangnya jumlah ketersediaan surat suara di Kota Samarinda. Sehingga KPU harus segera mengajukan permintaan penggantian ke KPU Pusat agar jumlah surat suara tetap mencukupi. (Suriyatman)