KLIKSAMARINDA – Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, Danlanal Sangatta Osben Alibos Naibaho, Kajari Kutim Setiyowati dan personel gabungan, langsung meninjau beberapa lokasi yang berpotensi jadi tempat keramaian di Kota Sangatta, Kutim, Kalimantan Timut.
Peninauan berlangsung usai apel persiapan penerapan Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dihelat di halaman Kantor BPBD Kutim, Sabtu malam, 6 Februari 2021. Sebanyak 150 Personel gabungan mengikuti penerapan Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko mengatakan, keputusan Plt. Bupati Kutim terkait pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 sesuai Surat Edaran Bupati Kutai Timur dengan Nomor 360/135/BPBD/II/2021, tertanggal 5 Februari 2021.
Para personel gabung ini akan langsung bergerak, dengan beberapa tim. Untuk yang pertama tim bertugas menyosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat sepanjang jalan Yos Sudarso I dari wilayah Sangatta Lama hingga ujung jalan Yos Sudarso V
“Tugasnya jika menemukan masyarakat yang nongkrong atau duduk-duduk pinggir jalan diimbau untuk pulang,” ujar AKBP Welly Djatmoko.
AKBP Welly Djatmoko mengatakan tim kedua tim wajib berkeliling keseluruhan tempat yang berpotensi ramai, diantaranya kafe-kafe. Tujuannya jika masih ada pengunjung yang makan di tempat harus diedukasi dan diimbau kembali pulang.
“Agar menggunakan layanan take away. Selanjutnya tim bekerja langsung menyasar dua tempat keramaian yakni Polder Sangatta dan Taman Bersemi (ex.STQ),” ujar AKBP Welly Djatmoko.
AKBP Welly Djatmoko menegaskan, kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. AKBP Welly Djatmoko berharap seluruh warga Kutim untuk memahami dan mengerti serta mendukung apapun yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Untuk tim yang di lapangan, diharapkan bisa mengedukasi yang baik untuk warga yang membandel,” ujar AKBP Welly Djatmoko.
Seusai meninjau lokasi, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan Sabtu malam ini, ia berserta tim telah meninjau sekaligus inspeksi ke seluruh wilayah Sangatta yang berpotensi ramai. Titik-titik yang biasa menjadi pusat keramaian termasuk kafe-kafe telah dipantau dan diberi sosialisasi berikut imbauan.
“Malam hari ini kita turun ke lapangan, untuk membuktikan kita serius dalam menjalankan intruksi Bapak Gubernur (Kaltim). Maka dari itu untuk masyarakat, jangan keluar rumah di hari Sabtu dan Minggu. Terutama demi kesehatan kita dan untuk memutus mata rantai (penularan COVID-19),” ujar Kasmidi Bulang.
Kasmidi berharap dukungan semua masyarakat Kutim untuk peduli, patuh dan taat. Dengan adanya kesadaran diri sendiri, diyakini bisa membantu mengurangi penyebaran COVID-19. (*)