Kabupaten Kukar Jadi Daerah Rawan Narkoba Tertinggi di Kalimantan Timur

KLIKSAMARINDA – Berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, terdapat 68 kelurahan/desa dari total 1.040 desa/kelurahan yang masuk kategori rawan peredaran gelap narkoba.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempati posisi pertama dengan tingkat kerawanan tertinggi, yakni 25 kelurahan/desa masuk kategori berbahaya. Di posisi kedua ada Kota Samarinda dengan 9 kelurahan rawan, disusul Kabupaten Paser dengan 8 desa/kelurahan rawan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa dalam rilis akhir tahun 2023 pada Rabu 27 Desember 2023. Ia menjelaskan pemetaan wilayah rawan narkoba ini dilakukan BNNP Kaltim sejak 2020 hingga kini. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan di wilayah-wilayah tersebut.
“Jadi, ini pemetaan dari BNNP Kaltim sejak tahun 2020 sampai sekarang. Dan kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan di kawasan tersebut,” ungkap Brigjen Pol Edhy Moestofa.
Menurut Edhy, Kukar menempati urutan pertama dengan 25 titik rawan narkoba. Disusul Samarinda di posisi kedua dengan 9 titik, dan Paser di posisi ketiga dengan 8 titik rawan.
Sepanjang 2023, BNNP Kaltim menangani 38 laporan kasus narkotika dan 1 kasus TPPU senilai Rp 6 miliar. Dari 38 kasus narkoba itu, 48 berkas sudah P21 dan 7 berkas masih dalam penyidikan.
“Dari 38 kasus ini yang sudah selesai atau P21 ada 48 berkas dari 55 yang dicapai sedangkan 7 berkas masih proses sidik,” terangnya.
Adapun barang bukti yang disita antara lain ganja 7.801,18 gram, sabu 1.136,91 gram, ekstasi 51 butir, dan liquid 301 ml. Barang bukti non-narkotika meliputi 9 kendaraan, 26 HP, 2 rumah, serta uang Rp 5,25 juta. Total nilai barang bukti mencapai Rp 2,4 miliar.
Edhy menegaskan pihaknya terus mengembangkan kasus TPPU senilai Rp 6 miliar yang diduga melibatkan sindikat narkoba. Ia berharap dalang di balik kasus ini segera dapat diringkus.
Dengan pemetaan wilayah rawan, diharapkan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim dapat lebih terarah dan optimal. Kerja sama lintas instansi juga diperlukan guna memberantas sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Kaltim bebas narkoba. (*)