Ismail Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan
KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Ismail, yang juga Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Kaltim, Ismail, menjadi narasumber dalam Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Sintuk, Jalan Pupuk Urea, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Selasa 7 Maret 2023. Sosper ini diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari pemuda Kota Bontang.
Dasar pelaksanaan Sosper ini adalah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009, Perpres Nomor 43 Tahun 2022 terkait Lintas Sektor Kepemudaan, dan Perda Nomor 8 Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail mengatakan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pemuda terkait perannnya dalam pembangunan.
Selain itu, menurut Ismail, sosialisasi ini juga menjadi langkah awal membangun komunikasi dengan para pemuda-pemudi di wilayah Kaltim.
Ismail menambahkan, Perda inisiatif DPRD Kaltim disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Bahkan Pemprov Kaltim meminta agar segera disahkan.
“Supaya memiliki payung hukum yang kuat karena Perda ini mengikat, termasuk penyadaran, pengembangan, dan pemberdayaan pemuda,” ujar Ismail didampingi Biro hukum dan Rachmadiana Sari.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini menuturkan sosialisasi tersebut bertujuan memberi bekal terhadap pemuda di Kaltim tak terkecuali pemuda Bontang menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN) ke depannya agar dapat berkontribusi untuk pembangunan di tanah kelahiran.
“IKN sudah di depan mata, maka kita harus siap agar tak tersingkirkan,” ujarnya.
Sri Wartini menerangkan bahwa pemuda merupakan pilar pembangunan yang akan menghantarkan negara menjadi negara maju. Sehingga diharapkan memiliki wawasan kebangsaan serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Fungsi pemuda pilar pembangunan, kita berharap pemuda Kaltim mampu bersaing bukan hanya nasional namun juga internasional,” ujar Sri Wartini.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem menyambut baik sosialisasi perda kepemudaan ini.
Kehadiran perda ini, menurut Aznem, akan mampu memaksimalkan pengembangan diri dan meningkatkan prestasi para pemuda di seluruh wilayah di Kaltim.
“Selain perlunya meningkatkan kompetensi, dengan perda ini para pemuda diperkuat mental dan tata kramanya,” ujarnya. (Adv/DPRDKaltim)