DPRD Kaltim

Agiel Suwarno Nyatakan Komisi I DPRD Kaltim Kawal Sengketa Lahan di Desa Kerayaan

KLIKSAMARINDA – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) dan PT Wira Inova Nusantara masih berlanjut. Persoalan tuntutan ganti rugi lahan yang melilit kedua belah pihak itu belum menemukan titik temu.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Agiel Suwarno menyatakan, pihak perusahaan belum memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Padahal persoalan ini telah berlangsung lama dan telah melewati serangkaian pertemuan antara kedua belah pihak.

Menurut Agiel Suwarno, permasalahannya bermula saat kelompok tani dan perusahaan melakukan beberapa kali pertemuan. Namun tak juga ada titik tengah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Warga kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada DPRD untuk meminta solusi.

“Jadi sudah ada negoisasi dengan perusahaan saat keduanya beberapa kali bertemu. Tapi tak ada titik temu. Akhirnya mereka membawanya ke DPRD. Pertemuan di DPRD sudah tiga kali kalau nggak salah. Pada hari ini perusahaan menyampaikan itikad baiknya,” ujar Agiel Suwarno pada Selasa 7 Maret 2023 di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurutnya, jika dari awal perusahaan ada itikad baik menyelesaikan, permasalahan ini tidak akan berlarut-larut hingga saat ini.

Namun, dari tahun ke tahun, bahkan hingga berganti manager dan kebijakan, Agiel uwarno menilai belum ada penyelesaian atas ganti rugi lahan warga.

DPRD Kaltim pun menggelar mediasi lanjutan mengenai ganti rugi lahan setelah terbitnya Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang.

Dengan adanya mediasi dari DPRD Kaltim ini, Agiel Suwarno ingin memastikan perusahaan sawit tersebut punya niat baik. Hasilnya, ada itikad baik.
Kesepakatannya memang tidak bentuk ganti rugi, melainkan dengan pola lain.

“Apakah dibayar tanahnya atau dengan alternatif lain untuk penyelesaiannya. Kita di DPRD setuju dan sepakat saja agar masalah ini cepat clear karena saya lihat di Kerayaan itu hampir sebagian besar warga masyarakat terkepung dengan perkebunan sawit,” ujar Agiel Suwarno.

Agiel menyatakan, salah satu alternatif yang paling baik untuk menyelesaikan masalah ini, masyarakat harus mendapatkan hak-haknya jika lahan mereka dipakai perusahaan.

“Kan. kalau bicara lahan perkebunan itu ada plus menti, itu tidak ada, ganti rugi lahannya juga tidak ada,” lanjutnya.

Maka, masyarakat merasa sangat dirugikan dengan keberadaan perusahaan. Harapannya bisa bekerja sama dengan perusahaan.

Namun masyarakat malah merasa dirugikan. Lahan mereka yang dulunya bisa digunakan untuk berkebun, sekarang tidak dapat berfungsi lagi untuk berkebun.

Langkah selanjutnya, akan ada pertemuan lanjutan di dua minggu kedepan. Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa sudah ada kesepakatan untuk melakukan pertemuan di Sangkulirang.

Sebab, lokasi lahan dimaksud ada di Kecamatan Sangkulirang, tepatnya di Desa Kerayaan.

“Tadi ada petugasan. Saya dan Pak Udin akan mengawal ini. Kita pastikan. Kami tidak dalam ikut campur. Tapi memastikan kesepakatan yang diambil untuk dua minggu ini betul-betul dijalankan. Targetnya dua minggu sudah harus ada titik temu. Entah mau diselesaikan dengan cara apa. Diganti rugi lahannya atau ada pola lain,” ujar Agiel.

Harapannya, perusahaan ada itikad baik dan masyarakat menemukan titik temu atas ganti rugi tersebut. Mengingat, pemerintah desa dan pihak kecamatan sudah mengakui keberadaan lahan milik warga ini.

“Masyarakat menganggap mereka sudah memiliki legalitas dari pemerintah desa dan kecamatan. Semoga dua minggu ini ada titik temunya,” harapnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status