Guntur Dorong Penyelesaian Masalah Sosial Pembangunan Terowongan Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pembangunan Terowongan Samarinda di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Sambutan telah dimulai ditandai ground breaking oleh Wali Kota Samarinda di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat 20 Januari 2023.
Rencana Pemkot Samarinda membangun terowongan Gunung Manggah Samarinda demi menyiapkan solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Gunung Manggah.
Atas rencana dan tujuan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur menyatakan dukungan penuh kepada Pemkot Samarinda.
Apalagi mengingat di wilayah terebut tidak memiliki alterrnatif jalan untuk menangani kemacetan di beberapa ruas jalan yang menjadi akses pintu masuk ke jalan Kota Samarinda.
Pun, Guntur menilai bahwa pembangunan tunnel itu tidak memiliki masalah dari sisi perencanaan. Karena itu, Guntur menilai bahwa proyek pembangunan terowongan bisa selesai tepat waktu sesuai perencanaan.
Meski begitu, politikus Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemkot agar tetap mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan sosial yang mungkin muncul di kemudian hari dan bisa menjadi kendala dalam proyek itu.
Antara lain, masalah sosial yang berkaitan dengan pembebasan lahan warga. Pihaknya pun akan tetap melakukan pengawasan sehingga proyek itu bisa berjalan sesuai rencana.
“Ada beberapa lokasi di situ belum dibebaskan, mungkin hambatannya soal lahan. Kami akan terus mengawasi proses pembangunan terowongan ini,” ujar Guntur, 26 Januari 2023.
Guntur mendorong Pemkot Samarinda agar juga memperhatikan persoalan sosial terkait pembebasan lahan tersebut. Meski pembangunan terowongan di telah melawati kajian secara fisik, Pemkot juga diminta menangangi masalah-masalah di sekitar masyarakat.
“Untuk memulai pembangunan fisiknya maka permasalahan sosial harus tuntas lebih dulu,” ujar Guntur.
Pembangunan terowongan atau tunnel Gunung Manggah ini diperkirakan selesai pada tahun 2024 dengan waktu pelaksanaan mencapai 22 bulan atau sekitar 660 hari.
Pembangunannya merupakan proyek dengan skema multi years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.
Pembangunan tunnel Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap Kota Samarinda ini menggunakan APBD Kota Samarinda dan bantuan provinsi Kaltim (Baanprov) dengan nilai Rp395.972.799.00.
(Adv/DPRDSamarinda).