DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Soroti TPP Guru: Jangan Jadikan Pencairan Tiga Bulan Sekali sebagai Kebiasaan

Kliksamarinda.com – Mekanisme pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendapat sorotan dewan.

DPRD Samarinda menilai pembayaran yang dilakukan setiap tiga bulan perlu dievaluasi agar hak para guru dapat diterima dengan pola yang lebih teratur.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian legislatif sejak awal tahun.

Aspirasi mengenai pencairan TPP bahkan telah disampaikan para guru kepada DPRD.

Menurut Novan, kondisi fiskal daerah memang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan anggaran.

Namun, hal itu tidak semestinya membuat pola pembayaran tiga bulanan terus berlangsung tanpa evaluasi.

“Kalau kondisi tertentu mungkin bisa saja, tapi jangan terus-menerus dijadikan kebiasaan,” kata Novan.

Ia menilai, pembayaran hak pegawai idealnya memiliki pola yang jelas dan konsisten.

Terlebih, mekanisme pembayaran TPP bagi sejumlah ASN pada perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkot Samarinda telah dilakukan setiap bulan.

Perbedaan pola tersebut, lanjut Novan, perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan kesenjangan dalam pemenuhan hak tambahan penghasilan antara guru dan ASN di perangkat daerah lainnya.

“Pola pembayaran ini perlu kita lihat kembali. Jangan sampai ada perbedaan yang kemudian menimbulkan persoalan di lapangan,” ujarnya.

DPRD Samarinda tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebatas evaluasi administratif.

Komisi IV bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda telah menyepakati untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan TPP guru dalam pembahasan anggaran tahun depan.

Ia mengatakan, mekanisme pencairan TPP akan dibawa dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Samarinda Tahun Anggaran 2027.

“Kita telah sepakat dengan teman-teman Banggar, khususnya dari Komisi IV, untuk memprioritaskan itu,” tegasnya.

Menurutnya, pembahasan melalui Banggar menjadi penting agar persoalan pembayaran TPP tidak hanya dibicarakan dari sisi teknis, tetapi juga mendapatkan solusi melalui kebijakan penganggaran.

Sebelumnya, DPRD Samarinda juga telah meminta Dinas Pendidikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk mengevaluasi mekanisme pencairan TPP guru.

Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan karena aspirasi terkait pola pembayaran TPP sudah disampaikan guru sejak awal tahun.

Ia berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah nantinya mampu menghasilkan mekanisme pembayaran yang lebih tertata dan memberikan kepastian bagi para guru.

“Bagi DPRD, persoalan TPP bukan sekadar soal kapan tunjangan dicairkan. Lebih jauh, mekanisme tersebut menyangkut kepastian hak dan kesetaraan perlakuan bagi aparatur yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” tuturnya.

Karena itu, pembahasan APBD 2027 akan menjadi momentum bagi DPRD untuk mendorong perubahan pola pembayaran TPP guru agar lebih teratur, sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan