DPRD Samarinda Berdoa Bersama Mahasiswa Saat Aksi Tolak Omnibus Law
KLIKSAMARINDA – Aksi demontrasi penolakan terhadap UU Ciptaker juga terjadi di depan Kantor DPRD Samarinda, Jumat sore, 16 Oktober 2020. Massa yang menjalankan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rakmat tersebut adalah gabungan mahasiswa yang membawa bendera dan berseragam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Aspirasi yang disampaikan melalui orasi berkaitan dengan penolakan terhadap UU Ciptaker. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Aldi Syahputra menyampaikan bahwa PMII Samarinda menilai produk UU Omnibus Law Cipta Kerja cacat karena tidak melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam melakukan pembahasan sehingga ini dicurigai sarat akan kepentingan oleh sekelompok tertentu dan banyak merugikan kaum Mustadl’afin.
“Dengan telah disetujuinya RUU Omnibus Law menjadi UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja menuai banyak kontroversi sehingga dianggap UU yang lebih mementingkan para investor atau sekelompok tertentu. Padahal kepentingan masyarakat harus lebih di tamakan terutama yang terdampak oleh adanya UU Omnibus Law tersebut,” ujar Aldi Syahputra yang berorasi.
Aksi perlawanan yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda disambut oleh 3 anggota DPRD Samarinda. Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain, Eko Elyasmoko dan Guntur dari Komisi III. Ketiganya duduk bersama mahasiswa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Kami menampung aspirasi mahasiswa, apapun aspirasi itu,” ujar Sani bin Husain.
Sani menyatakan mereka akan membahas aspirasi mahasiswa tersebut bersama anggota DPRD Kota Samarinda lainnya.
“Saya tidak bisa mengambil keputusan kolektif. Jadi keputusan ada pada pimpinan,” ujar Sani Bin Husain.
PC PMII menyatakan 3 sikap terhadap UU Cipta Kerja, yakni menolak UU Cipta Kerja, yang dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil. Kedua, PC PMII Samarinda mengecam segala tindakan represif terhadap aktivis dan mahasiswa dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ketiga, PC PMII Samarinda menuntut agar DPRD dan pemerintah untuk berpihak kepada rakyat. (*)