Cara Pemkot Samarinda Optimalkan PAD dari Taman Tepian Buah
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah resmi menutup sementara area Taman Buah Wali Kota Samarinda, di kawaan tepian Jalan Slamet Ryadi, Kelurahan Karang Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dekat Jembatan Mahakam.
Kini Pemkot Samarinda tengah melakukan langkah percepatan untuk merencanakan pembangunan lahan parkir di area publik itu.
Wali Kota Andi Harun langsung memimpin rapat pembahasan terkait sistem tata kelola Taman Tepian Buah di gedung Balai Kota, Jum’at 24 September 2021.
Menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tujuan percepatan ini untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tepian Buah.
“Kami Pemerintah Kota serius untuk melakukan percepatan membangun sistem agar ini cepat terselesaikan. Besok teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait akan meninjau lokasi taman tersebut untuk membuat konsepnya termasuk pembagian tugasnya,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun juga meyakini jika lahan parkir yang disiapkan dilokasi taman buah nanti bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Caranya dengan memanfaatkan pajak retribusi parkir secara online yang uangnya langsung masuk kas daerah. Cara itu untuk menutup ruang gerak oknum masyarakat yang hendak melakukan pungutan liar (pungli) melalui parkir liar.
“Melihat antusias masyarakat sangat luar biasa ini, maka kami saat ini terus menerus bekerja secara maraton agar sistem ini diharapkan cepat selesai tepat waktu,” kata Wali Kota Andi Harun. (*)