BSSN RI Ukur Kematangan Keamanan Siber Pemprov Kaltim 2025
KLIKSAMARINDA – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) melaksanakan Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (PTKKSS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun 2025.
Kegiatan ini digelar secara daring pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai bagian dari langkah strategis mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan memperkuat ketahanan siber nasional dari level daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini disambut antusias jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur. Hadir mewakili Diskominfo Kaltim, Plt Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bambang Kukilo Argo Suryo, beserta staf.
Cholilah, Sandiman Ahli Madya BSSN RI, dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan PTKKSS didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, pengukuran ini bukan hanya soal penilaian, tetapi menjadi panduan untuk memperkuat sistem pengelolaan siber dan persandian daerah secara menyeluruh.
Dirinya berharap Pemerintah Provinsi Kaltim bisa menjadi fasilitator untuk memverifikasi tingkat kematangan keamanan siber di kabupaten/kota. Karena sumber daya kami di BSSN sangat terbatas.
“Kami berharap tim di provinsi dapat berfungsi sebagai fasilitator, karena jika seluruhnya dilakukan oleh BSSN, sumber daya kami akan terbatas. Oleh karena itu, kegiatan ini juga bisa menjadi program kerja bagi Bapak dan Ibu di provinsi,” ujarnya.
Cholilah memaparkan tiga tujuan utama kegiatan ini. Pertama, membantu pemerintah daerah memenuhi indikator pelaksanaan persandian, yang menjadi bagian dari pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk penyusunan Indeks Kematangan Keamanan (IKK) Tahun 2025.
Kedua, untuk mengukur tingkat kematangan keamanan siber dan sandi di daerah secara menyeluruh. Ketiga, untuk memastikan pengelolaan sistem siber berjalan optimal, baik dari aspek regulasi, sumber daya, hingga operasional teknis.
Penilaian dilakukan dengan metode wawancara, observasi terhadap dokumen kebijakan dan standar, serta uji teknis. Tahun ini, evaluasi menggunakan dua instrumen indeks terbaru, yakni Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) versi 5.0 dan Indeks Kematangan Keamanan Siber (IKAS) Administrasi Pemerintahan.
Adapun jadwal pelaksanaan PTKKSS di Kalimantan Timur meliputi:
1. 14 Juli: Entry meeting dan verifikasi IKAMI 5.0
2. 15 Juli: Verifikasi lanjutan IKAMI 5.0 dan awal IKAS
3. 16 Juli: Finalisasi verifikasi IKAS dan exit meeting
4. 16–30 Juli: Waktu revisi dan pembaruan data pemerintah daerah
5. 30 Juli: Penandatanganan berita acara hasil PTKKSS
6. Oktober 2025: Rapat pleno nasional
7. November 2025: Penyampaian laporan akhir dan sertifikat ke daerah
Cholilah berharap hasil akhir kegiatan ini bisa memperkuat postur keamanan siber nasional dimulai dari lini terdepan, yaitu pemerintahan daerah. Melalui penguatan sistem keamanan ini, pelayanan publik akan semakin aman dan optimal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BSSN untuk mendukung transformasi digital nasional yang aman, berkelanjutan, dan akuntabel. Pemprov Kaltim pun dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam hal penguatan SPBE.
Dengan pengukuran kematangan keamanan siber ini, diharapkan setiap kabupaten/kota di Kaltim dapat meningkatkan kapasitasnya, baik dari sisi kebijakan, SDM, maupun infrastruktur teknologi informasi. (Adv/Diskominfo Kaltim)



