Kaltim Miliki Tim Keamanan Siber, Kemampuan SDM Perlu Ditingkatkan
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi merilis sebuah Tim untuk merespon insiden keamanan informasi pada sektor pemerintah. Tim ini bernama Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltimprov-CSIRT.
Pembentukan tim ini untuk menghadapi era Revolusi Industri 4.0 yang dipengaruhi oleh bertebarannya informasi dan penggunaan komputer dalam semua aspek kehidupan. Akibatnya, perubahan pola interaksi dan komunikasi pun terjadi termasuk cara masyarakat mengakses dan menggunakan informasi.
Launching Kaltimprov-CSIRT berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa 16 November 2021 dan disiarkan langsung melalui channel Youtube Kominfo Kaltim.
Launching Kaltimprov-CSIRT ditandai dengan pemukulan gong oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Achmad Toha didampingi Hasto Prastowo selaku Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN beserta Staf Ahli Bidang Birokrasi dan Keuangan Daerah Pemprov Kaltim, Muhammad Kurniawan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim, Muhammad Faisal.
Mewakili Kepala BSSN, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Achmad Toha mengatakan pembentukan CSIRT merupakan program prioritas nasional (Major Project) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024.
Tahun ini, menurut Achmad Toha, BSSN akan membentuk sebanyak 39 CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga dan Daerah. Achmad Toha menambahkan, kemampuan SDM Kaltimprov-CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas sebagai anggota Kaltimprov-CSIRT.
“Launching Kaltimprov-CSIRT sebagai tindak lanjut perluasan cakupan CSIRT di tahun 2021. Peningkatan kualitas SDM dapat ditingkatkan melalui program-program pelatihan, workshop, cyber security serta program lainnya,” ujar Achmad Toha.
Achmad Toha memberikan Surat Tanda Registrasi (STR) Nomor 045/CSIRT.01.02/BSSN/11/2021 Tanggal 16 November 2021 kepada Staf Ahli Pemprov Kaltim. Surat tersebut sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah terdaftar sebagai salah satu CSIRT pada sektor pemerintah di BSSN Republik Indonesia.
Gubernur Kaltim, melalui Staf Ahli Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah, Muhammad Kurniawan, berpesan kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten dan kota untuk terus mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia serta penelitian dan pengembangan komunikasi dan informatika.
SMART ASN 2024 meliputi integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan, global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality berjiwa entrepreneurship dan memiliki jaringan luas.
“Hal ini tentunya guna menyongsong SMART ASN 2024. Segera percepat dalam pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dalam mendukung kinerja pemerintahan, salah satunya dengan menyiapkan hardware dan softwarenya,” ujar Muhammad Kurniawan. (*)