BNNK Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja dari Sumatera
KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan menggagalkan peredaran ganja dari Medan pada Jumat 1 Desember 2023 lalu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Tim Posko Ops Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta soal adanya 4 paket J&T Express mencurigakan dari Medan menuju Balikpapan.
BNNK Balikpapan kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan pihak ekspedisi. Total ganja dalam 4 paket plastic tersebut mencapai 1.400 gram. Sabtu 2 Desember 2023, seorang pria inisial DI datang mengambil paket itu dan langsung diamankan petugas.
DI mengaku mengetahui isi paket adalah ganja dan disuruh mengambilnya oleh AW. AW pun dibekuk dan diamankan BNNK Balikpapan beserta barang bukti handphone. Kedua pelaku masih menjalani pengembangan.
BNNP Kaltim merilis barang bukti 4 paket ganja kering dari Medan tersebut sekaligus memusnahkannya dengan dibakar, Rabu 27 Desember 2023. Turut menyaksikan pemusnahan barang bukti ganja, salah satu pelaku DI, juga perwakilan Kejaksaan, BPOM, Dinkes, dan Polresta Samarinda.
“Hari ini kami lakukan pemusnahan barang buktinya, empat paket ganja kering, asal Medan. Yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh pihak BNNK Balikpapan,” ujar Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa saat rilis barang bukti pemusnahan ganja, Rabu 27 Desember 2023.
“Saat diinterogasi, pria ini mengaku tahu bahwa isi paketan itu adalah ganja, dan DI mengaku hanya disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang berinisial AW. Kemudian, dilakukan pengembangan terhadap AW dan petugas membekuk AW dengan barang bukti berupa alat komunikasi (handphone),” imbuhnya.
Dengan penggagalan kasus ini, BNNK Balikpapan berhasil mencegah 1,4 kg ganja diedarkan di Kaltim. Kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba di balik pengiriman ganja dari Medan ke Balikpapan tersebut. (*)