Begini Cara Polisi Samarinda Giat Program Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19
KLIKSAMARINDA – Program ketahanan pangan merupakan program nasional yang menjadi orientasi bagi pemerintah untuk memberikan keamanan pangan bagi masyarakat. Apalagi saat terjadinya pandemi Covid-19 ketika masyarakat memerlukan kesiapan pangan, khususnya saat berlangsungnya pembatasan sosial dalam pelbagai kegiatan menuju new normal.
Program ini merupakan garapan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Ada empat kegiatan utama dalam program ini yang merupakan program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
1. Pengembangan Ketersediaan dan Penanganan Rawan Pangan;
2. Pengembangan Sistem Distribusi dan Stabilitas Harga Pangan;
3. Pengembangan Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan;
4. Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya pada Badan Ketahanan Pangan.
Nah, meskipun merupakan tugas dari badan khusus, namun program tersebut rupanya menjadi salah satu kegiatan yang dapat dilakukan lintas sektor. Misal, di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), jajaran kepolisian Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan demi wujudkan ketahanan pangan ditengah pandemi Covid-19 dan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman telah menyiapkan lahan pembudidayaan ikan dan sayuran, dalam rangka ketahanan pangan guna menuju New Normal di masa pandemi Covid-19.
Pada Sabtu 30 Mei 2020, Kapolresta Samarinda menjelaskan tips/cara program Polresta samarinda peduli ketahanan pangan budidaya sayuran dan ikan lele terkait dampak dari mewabahnya Covid-19 yang saat ini sedang berkembang.
“Dalam rangka peduli ketahanan meliputi sayuran yakni sayur kangkung dan budidaya ikan lele dengan menggunakan media ember plastik. Hal tersebut dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. Kami siapkan bibit ikan lele dan sayuran kangkung untuk dibudidayakan dan untuk mendukung ketahanan pangan, sehingga roda perekonomian tetap berputar terutama di kota Samarinda,” ujar Kapolresta Samarinda melalui rilis.
Kapolresta Samarinda menerangkan jumlah budidaya ikan lele di dalam media ember plastik sebanyak 6 buah dengan rincian masing-masing ember berisi 15-50 ekor ikan lele yang dikombinasi dengan tanaman sayur kangkung. Dalam jangka waktu 10 hari, sayuran kangkung tersebut sudah dapat dipanen sedangkan ikan lele dapat dipanen dalam jangka waktu sekitar 3 bulan.
Saat ini Polresta Samarinda telah memiliki budidaya kolam lele yang berada di Polsek Kawasan Pelabuhan sebanyak 200 ekor yang dibagi menjadi 6 buah ember besar. Hasil program ini akan dijadikan percontohan kepada seluruh masyarakat Samarinda serta anggota Polresta Samarinda dan seluruh anggota Polsek dengan tujuan menyejahterakan seluruh anggota, serta warga masyarakat di kota Samarinda. (*)