Polisi Samarinda Tangkap Pemuda Bawa Narkoba di Depan Pelabuhan
KLIKSAMARINDA – Seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Polisi menangkap pemuda berusia 24 tahun yang bernama Jumriyanor itu pada Rabu malam, 30 November 2022, sekitar pukul 19.00 WITA.
Penangkapan Jumriyanor itu terjadi di depan Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Polisi awalnya mengamankan warga Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang itu saat melintas di depan Pelabuhan Samarinda.
Jumriyanor saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z KT 5066 WW warna biru hitam.
Polisi kemudian menggeledah Jumriyanor. Hasilnya, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 24,08 gram bruto pada saku celananya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyatakan, penangkapan Jumriyanor dilakukan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan.
“Saat itu anggota Polsek KP sedang melakukan kegiatan partroli rutin, dan melihat pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian diberhentikan dan saat digeledah ternyata ditemukan satu poket sabu 24,08 gram bruto, dari kantong celana pelaku,” ujar Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus, Jumat 2 Desember 2022 kemarin di Mapolresta Samarinda.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pelaku hanya diminta untuk mengantarkan poketan tersebut kepada seseorang. Upah mengantarkan narkobaa itu sebesar Rp700 ribu.
“Iya, dia ini diupah Rp700 ribu, untuk antar sabu ke seseorang. Yang nantinya dengan sistem jejak,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Ditanya soal asal barang haram tersebut, Kombes Pol Ary Fadli menerangkan phaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
“Itu masih kami dalami ya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. (Sur)