DPRD Kaltim

Bahas PPDB 2023, Komisi IV Gelar RDP Bersama Disdikbud Kaltim

KLIKSAMARINDAKomisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

“Kami telah RDP bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim beserta jajarannya guna membahas PPDB tahun ajaran 2023,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda.

Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, dari hasil pertemuan itu, diharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait sistem PPDB dan Disdikbud Kaltim bisa menyampaikan informasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB tersebut kepada masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar,” ujar Akhmed Reza Fachlevi.

Sejauh ini, urai Akhmed Reza Fachlevi, pelaksanaan PPDB kerap ditemukan kendala hingga saat ini. Makanya, untuk mengantisipasi kendala-kendala tersebut hendaknya Disdikbud Kaltim menyediakan Juknis PPDB.

Namun kendala selama ini telah terjawab melalui Juknis Disdikbud Kaltim Nomor 400.3.3.1/2692/Disdikbud.III/2023. Meski demikian Akhmed Reza Fachlevi berharap Juknis bisa dipahami oleh masyarakat.

Menurutnya, Komisi IV DPRD Kaltim juga merekomendasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat dapat lebih memahami aturan main dalam pelaksanaan PPDB.

“Supaya tidak ada kendala, kami mengharapkan kepada masyarakat yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri dapat mengerti untuk melakukan pendaftaran di sekolah lain,” tutupnya. (Fai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status