Aparat Selidiki Retaknya Jembatan Dondang Kaltim
KLIKSAMARINDA – Aparat kepolsian dan tim teknis memeriksa Jembatan Dondang, Muara Jawa, Senin 16 November 2020. Senin, 16 November 2020 sekira pukul 11.30 WITA. Pemeriksaan berlangsung di titik jembatan yang retak yang diduga terjadi akibat ditabrak tongkang yang larut, Minggu malam 15 November 2020.
Informasi terkait retaknya Jembatan Dondang yang menghubungkan Samarinda dengan wilayah Handil, Kutai Kartanegara (Kukar) ini sempat meninmbulkan kepanikan warga pada Minggu malam 15 November 2020. Sejumlah akun media sosial memposting rekaman video retaknya Jembatan Dondang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), AFF Sembiring menyatakan, kejadian Jembatan Dondang retak diharapkan ada proses hukum yang ditegakkan. Menurut AFF Sembiring, saat ini kejadian jembatan ini masih dalam tahap penyidikan dari aparat berwenang.
“Jadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikannya. Yang jelas, Dishub Kaltim pada dasarnya menginginkan ada proses hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya masalah ini,” ujar AFF Sembiring melalui rilis, Senin malam 16 November 2020.
Sebagai kapasitas pengawasan keamanan sarana dan prasarana transportasi darat, laut, sungai dan udara, kejadian ini segera dituntaskan, termasuk teknis fisiknya.
Menurut AFF Sembiring, jembatan merupakan bagian dari akses transportasi masyarakat setempat dan umum, diharapkan jembatan ini bisa dipastikan keamanannya.
“Semoga bisa segera diselesaikan. Kita berharap tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Sehingga masyarakat tidak khawatir ketika melintasi jembatan,” ujar AFF Sembiring.
Sementara itu, kasus retaknya Jembatan Dondang juga mengundang perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, HM Samsun. Secara langsung, setelah mendapatkan laporan warga pada Minggu malam, 15 November 2020, Samsun langsung meninjau Jembatan Dondang, Senin pagi 16 November 2020.
Setelah melakukan peninjauan Jembatan Dondang, Samsun mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini. Samsun meminta agar pihak yang diduga mengakibatkan jembatan retak agar bertanggung jawab karena telah merusak fasilitas publik.
“Semalam saya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait ditabraknya Jembatan Dondang Muara Jawa oleh kapal ponton batu bara. Pagi tadi, Senin 16 November, saya segera berkordinasi dengan semua pihak instansi terkait baik Camat, Syahbandar, Dishub, Bapeda, PU Kabupaten dan Provinsi melakukan peninjauan sekaligus mengkonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian atas kronologi kejadian. Saya minta agar segera dilakukan analisa terkait kerusakan agar kita dapat mengambil langkah, dan mendesak Kepolisian segera mengusut atas kelalaian yang terjadi yang merugikan masyarakat. Langkah ini saya kawal dan wajib perusahaan atau pihak terkait bertanggung jawab,” ujar HM Samsun.
Untuk sementara, Jembatan Dondang masih terbuka untuk akses motor dan mobil pribadi. Jembatan Dondang diresmikan oleh Gubernur Kaltim saat itu, Suwarna Abdul Fatah pada tanggal 10 Agustus 2004. Pembangunan Jembatan Dondang menghabiskan dana sebesar Rp140 miliar, dengan panjang 840 meter dan tinggi 12 meter. (*)