KLIKSAMARINDA – Polsek Sangatta Utara, Kutai Timur bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur melakukan Rapid Test terhadap 25 personilnya, Jumat pagi 29 Mei 2020. Pemeriksaan ini sebagai langkah screening awal deteksi dini penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di lingkungan kerja Polsek Sangatta Utara, di Posko Utama Gugus Covid-19 Kabupaten Kutim.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, mengatakan, pemeriksaan RDT/Rapid test kepada personilnya ini penting untuk dilakukan sebagai langkah awal mengantisipasi penyebaran covid-19 dilingkungan Polres Kutai Timur khususnya Personil Polsek Sangatta Utara.
“Kami akan lakukan rapid test secara bertahap kepada seluruh Personil Polres Kutai Timur, kemarin juga sudah ada anggota kami yang ikut tes bersamaan dengan rapid test para tahanan,” ujar AKBP Indras Budi Purnomo melalui rilis.
Rapid Test tak hanya terhadap anggota Polsek Sangatta. Rapid Test juga diikuti 39 orang dari unsur pengurus Gugus Tugas Covid-19 Kutim dan sejumlah wartawan. Kapolsek Sangatta, AKP Selamet Riyadi menyatakan, pemeriksaan kepada anggotanya kali ini sengaja diminta kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kutim.
Sebab, anggota Polsek Sangatta secara bergiliran setiap harinya bertugas untuk melakukan pengamanan dan menjaga portal atau pos pintu masuk Kutim. Termasuk bertugas menjaga sejumlah tempat karantina terpadu yang disiapkan Pemerntah Kutim untuk menampung para pendatang atau pelaku perjalanan yang masuk Kutim dan berasal dari daerah yangtermasuk Zona Ungu dan Merah penyebaran Covid-19.
“Anggota saya (Polsek Sangatta, red) bersama anggota Koramil 0909-01 Sangatta Utara memang setiap harinya bertugas menjaga pintu masuk Kutim. Ditambah lagi kami juga menjaga tempat-tempat karantina terpadu yang memang disiapkan Pemerintah Kutim, bagi pendatang maupun pelaku perjalanan yang masuk ke Kutim dan berasal dari Zona Merah dan Ungu COVID-19. Sehingga sangat rentan anggota kami terpapar COVID-19. Ditambah lagi, ada beberapa pelaku perjalanan yang kini sedang dikarantina terpadu, ternyata diketahui reaktif dari hasil rapid testnya. Makanya saya minta kepada Gugus Tugas COVID-19 Kutim, untuk mendahulukan pemeriksaan anggota Polsek Sangatta,” ujar AKP Selamet.
Lanjut AKP Selamet, anggota Polsek Sangatta yang bertugas dibagi dalam beberapa regu. Setiap regu bertugas pada masing-masing pos selama 12 jam bergiliran. Sementara jika ada yang dalam posisi tidak bertugas atau off, maka dijadikan cadangan jika sewaktu-waktu ada anggota yang berhalangan karena sakit.
Kondisi ini diakui cukup membuat anggota kelelahan, sehingga rentan terpapar virus. Belum lagi jika ada kasus pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilaporkan meninggal dunia. Anggota Polsek Sangatta juga ikut dilibatkan, terutama sebagai petugas penguburannya.
“Terus terang, saat ini kondisi anggota (Polsek Sangatta, red) cukup kelelahan. Pasalnya, sudah hampir tiga bulan ini anggota saya selalu standby dan disiagakan dalam mengawalan dan pengamanan selama pandemi COVID-19. Tidak boleh ada yang ambil cuti, bahkan lebaran dan hari libur juga tetap bertugas. Bahkan saat pengambilan tes rapid hari ini saja, ada anggota yang belum tidur karena baru lepas dinas malam, menjaga piket Polsek, pos pemeriksaan pintu masuk dan juga tempat karantina. Kondisi kelelahan dan kurang istirahat ini tentu rawan menyebabkan anggota Polisi terpapar Covid-19. Belum lagi jika ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia, kami pasti terlibat, terutama saat proses penguburan jenazah,” jelasnya.
Namun, meskipun lelah anggota Polri tetap akan mengabdi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia, sebagaimana sumpah sebagai anggota Polri.
“Tugas ini memang sudah menjadi tanggung jawab dan amanat yang harus kami emban dan pikul sebagai anggota Polri. Karena memang tugas anggota Polri untuk mengabdi, mengayomi dan melayani masyarakat Indonesia. Namun kami juga mengajak masyarakat untuk peduli dan menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, serta ikut mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Yakni dengan cara patuh dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, sperti rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, menggunakan masker jika keluar rumah atau bepergian, menerapkan physical dan social distancing atau menjaga jaran antar sesama, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar AKP Selamet. (*)